Foto tersebut turut dibagikan pengguna Twitter @jokobaskoro72 pada 25 Agustus 2022.
Sang pengunggah foto pun menyelipkan narasi yang menyatakan dokumentasi KTP serta NPWP ganda tersebut merupakan bentuk awal kecurangan Pemilu 2024.
Berikut klaim lengkapnya:
"*INI BUKTI NYATA SEORANG NON PRI PUNYA 3 KTP DAN 3 NPWP DGN IDENTITAS YG BERBEDA ...* Persiapan kecurangan Pemilu (PILPRES) 2024 sdh diawali."
Namun, benarkah penggandaan KTP dan NPWP dalam foto di Twitter itu terkait dengan kecurangan Pemilu 2024?
*INI BUKTI NYATA SEORANG NON PRI PUNYA 3 KTP DAN 3 NPWP DGN IDENTITAS YG BERBEDA ...* Persiapan kecurangan Pemilu (PILPRES) 2024 sdh diawali. pic.twitter.com/MWWvwgFq1M
— Joko Baskoro (@jokobaskoro72) August 25, 2022
Penjelasan:
Melalui mesin pencarian foto, terlihat bahwa gambar KTP dan NPWP ganda di Twitter itu identik dengan arsip BBC pada 10 Februari 2017.
BBC dalam laporannya tersebut menerangkan foto itu semula dimuat akun Twitter politikus Andi Arief pada Februari 2017.
Andi Arief, ketika itu pada 2017, dalam salah satu utasnya di Twitter mengklaim foto KTP dan NPWP tersebut didapatkan dari kawannya.
"Kawan saya banyak. Mereka menunjukkan bukti kiriman FedEX dari Kamboja isinya KTP/NPWP palsu," tulisnya.
Potret itu pun sempat dikaitkan dengan Pilkada 2017.
Kemendagri, melalui Dirjen Kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrullah kemudian mengklarifikasi bahwa KTP elektronik itu berasal dari Indonesia yang dibawa ke luar negeri, kemudian dikirimkan kembali ke dalam negeri melalui jasa pengiriman dari Kamboja.
Pelaku mengumpulkan blangko KTP-el yang sudah rusak di kelurahan dan Dinas Dukcapil DKI Jakarta.
Sejumlah referensi tersebut membuktikan bahwa unggahan KTP dan NPWP ganda di Twitter pada Agustus 2022 itu merupakan isu lama yang dimunculkan lagi menjelang Pemilu 2024.
Klaim: Penggandaan KTP-NPWP, kecurangan Pemilu 2024 dimulai
Rating: Disinformasi
Baca juga: Ditjen Dukcapil cek material e-KTP asal Kamboja
Baca juga: Kemendagri: Penduduk dengan KTP-e tidak akan memiliki NIK ganda
Baca juga: Pakar: Warga miliki KTP ganda bisa dipidana
Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2022