... ada cekal online yang pakai wajah. Pasti terdeteksi melalui perangkat wajah...
Tangerang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, telah menerima surat permintaan pencekalan ke luar negeri dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia untuk Putri Chandrawathi, istri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Sudah. Sudah ada di (daftar) cekal online kami. Kalau di data kami (Putri Chandrawathi dicekal) sejak 23 Agustus," ucap Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Habiburrahman, di Tangerang, Kamis.
Baca juga: Kapolri sebut akan bulatkan motif setelah periksa Putri Chandrawati
Baca juga: Rumah pribadi istri Ferdy Sambo sepi usai ditetapkan tersangka
Ia mengatakan, pencekalan terhadap perempuan itu dikeluarkan sejak Selasa, 23 Agustus 2022 oleh Bareskrim Kepolisian Indonesia.
Kendati demikian, pihaknya pun akan memastikan bila Putri Chandrawathi tidak akan dapat berpegian ke luar negeri selama surat pencekalan itu berlaku. "Kalau beliau bersangkutan masuk ke kami. Sudah masuk cekal online kami. Ya, tidak bisa lewat. Pasti dilakukan mencekal untuk tidak berpergian keluar negeri," katanya.
Baca juga: Alur perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Kompolnas: Penetapan Istri Sambo tersangka bukti keseriusan Kapolri
Baca juga: Timsus Polri kantongi cukup bukti Putri Candrawathi jadi tersangka
Ia juga menyebutkan, jika artinya Chandrawathi melakukan penerbangan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan terdeteksi melalui piranti pengenal wajah dari Keimigrasian.
"Kami ada cekal online yang pakai wajah. Pasti terdeteksi melalui perangkat wajah. Untuk memonitor pergerakan orang," ujarnya.
Ia menegaskan, mereka akan bertindak secara tegas dan ditindak lanjuti apabila nanti Chandrawathi memaksa untuk berpergian. "Yang pasti diamankan dan dilaporkan yang berwenang," tutup dia.
Baca juga: Bareskrim Polri mulai pemeriksaan Istri Ferdy Sambo
Baca juga: Polri periksa istri Ferdy Sambo sebagai tersangka pada Jumat
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022