"Pada Pemilu 2019 kita punya 15.000 TPS (tempat pemungutan suara), DPT kita 3,462 juta jiwa. Karena kita punya 40 Kecamatan, kita punya 435 desa/kelurahan. Jadi jumlah DPT kita terbesar untuk tingkatan kabupaten dan kota," terang Ummi.Kabupaten Bogor (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengajak masyarakat di daerahnya untuk menyukseskan pesta demokrasi Pemilu tahun 2024.
"Partisipasi masyarakat juga kita inginkan sebagai penyelenggara kegiatan Pemilu, karena tidaklah mungkin suksesnya pemilih tanpa bantuan dan dukungan dari semua pemangku kepentingan di Kabupaten Bogor," ungkap Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni saat dialog di Radio Tegar Beriman 95,3 FM Diskominfo, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis.
Menurutnya, Kabupaten Bogor memiliki jumlah penduduk terbanyak se-Indonesia di tingkat kota/kabupaten, yakni 5,4 juta jiwa, sehingga dipastikan juga memiliki jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terbanyak.
"Pada Pemilu 2019 kita punya 15.000 TPS (tempat pemungutan suara), DPT kita 3,462 juta jiwa. Karena kita punya 40 Kecamatan, kita punya 435 desa/kelurahan. Jadi jumlah DPT kita terbesar untuk tingkatan kabupaten dan kota," terang Ummi.
Ia menyebutkan, Kabupaten Bogor juga memiliki tantangan lain dalam penyelenggaraan Pemilu, yaitu jangkauan wilayahnya sangat luas, yaitu 2.986 kilometer persegi dengan 40 kecamatan.
Sementara, Kordiv Hukum Humas dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Naotalia Apapyo di tempat yang sama menyebutkan bahwa pihaknya siap bersinergi untuk terus meningkatkan partisipasi politik masyarakat, juga menjalankan fungsi Bawaslu dalam pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran Pemilu.
"Itulah peran serta aktif masyarakat, di situ muncullah pengawasan partisipatif yang harus dilakukan oleh sahabat Bawaslu bahkan masyarakat Indonesia. Dari situ juga muncul pesta demokrasi yang betul-betul berintegritas," kata Naotalia.
Sebagai informasi, saat ini penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik berdasarkan PKPU nomor 3 tahun 2022.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022