Gorontalo (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas 1, UPT Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo mengamankan dan melakukan pemeriksaan seorang nelayan warga negara Filipina bernama Rayhon Guillen di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo, Joni Rumagit di Gorontalo, Kamis, mengatakan pihaknya menerima informasi terkait terdampar nya seorang nelayan asing dari pihak Polairud Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara pada 7 Agustus 2022 lalu.
"Kami segera melakukan langkah cepat dalam rangka pengamanan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor lmigrasi Gorontalo," kata dia.
Ia menjelaskan, sejak 10 Agustus 2022 Kantor imigrasi telah menerima Rayhon lalu ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi sesuai dengan ketentuan Keimigrasian yang berlaku.
"Selama berada di Kantor Imigrasi Kelas 1 Gorontalo yang bersangkutan diberikan hak hak nya sebagai detensi sesuai dengan prinsip kemanusiaan," ujar Joni.
Seperti kebutuhan makan, minum, dan akses untuk menghubungi Konsulat Jenderal Filipina di Manado dalam rangka pendalaman afirmasi kewarganegaraan yang bersangkutan, termasuk menghubungi keluarganya di Davao, Filipina.
Berdasarkan Rapat Timpora Tingkat Provinsi Gorontalo, diputuskan bahwa dalam rangka memberikan perlindungan, hal pemenuhan hak dan dalam rangka menjaga hubungan bilateral antara Indonesia dan Filipina yang sudah sangat baik, maka yang bersangkutan akan dipindahkan ke Rumah Detensi lmigrasi Manado.
"Hal itu dilakukan agar lebih mudah berkomunikasi dengan Pihak Konsulat Jenderal Filipina di Manado," bebernya.
Rayhon yang berprofesi sebagai nelayan, mengaku terombang-ambing selama 11 hari di laut dan terdampar di pantai daerah Tolinggula, Gorontalo Utara.
Joni menambahkan, pihak Konsulat Jenderal Filipina telah empat kali melakukan wawancara kepada Rayhon Guillen melalui panggilan video. Dalam kesempatan itu turut hadir juga istri dari Rayhon Guillen di Filipina.
Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022