Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hangat dan menarik terjadi pada Rabu (31/8), mulai dari Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diduga menyalahgunakan wewenang sampai penemuan jenazah bayi di Tomang Jakarta Barat.
Berikut rangkuman seputar kriminal yang masih menarik untuk dibaca kembali:
1. Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diduga salahgunakan wewenang
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menyebut Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Metro Penjaringan beserta anggotanya ditangkap dan dibawa ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes POLRI) karena diduga menyalahgunakan wewenang saat bertugas.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Jakarta, Rabu, mengatakan personel Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal Divpropam) Mabes Polri sudah memeriksa yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan penyalahgunaan wewenang tersebut.
2. Kasus penemuan jenazah bayi di Tomang Jakarta Barat
Jakarta (ANTARA) - Polisi menyelidiki kasus penemuan bayi di sebuah kardus mi di kawasan Tomang, Jakarta Barat, pada Rabu (24/8).
"Kita masih pendalaman, tentunya juga kita melengkapi fakta dan bukti," kata Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono di Jakarta, Rabu.
3. Lemkapi: Kehadiran pihak eksternal bentuk transparansi Polri
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menegaskan, kehadiran sejumlah pihak eksternal yang menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J merupakan bentuk transparansi Polri kepada publik.
"Kita melihat banyak pihak yang diundang Polri," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
4. Putusan pemecatan mantan Kapolres Bandara dinilai sudah tepat
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai hasil keputusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berupa rekomendasi pemecatan mantan Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol EHH, sudah tepat.
"Kami melihat sanksi rekomendasi ini sudah memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dan tentu keputusan ini perlu diapresiasi publik," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu malam.
5. Juru parkir liar Kemang dibina Dishub DKI
Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan pembinaan dan pengawasan kepada juru parkir (jukir) liar di Kemang karena mematok tarif parkir mobil Rp15 ribu.
"Kami telah melakukan pengawasan dan pembinaan kepada jukir liar tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dihubungi Antara, di Jakarta, Rabu.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022