Kupang (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima keluhan dari masyarakat terkait adanya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata.
"Keluhan yang disampaikan masyarakat terkait kelangkaan BBM jenis pertalite yang penyebabnya tidak mereka ketahui," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton ketika dikonfirmasi di Kupang, Rabu.
Beda Daton meminta agar pemerintah daerah di kedua kabupaten agar dapat memeriksa kondisi kelangkaan tersebut seperti memeriksa distribusi dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ke sub penyalur.
Menurut dia, potensi penimbunan BBM di sub-penyalur dan pengecer bisa terjadi karena menunggu momentum kenaikan BBM yang direncanakan pemerintah agar harga jual lebih tinggi.
"Karena itu tugas pemerintah daerah untuk memeriksa termasuk aparat keamanan untuk memastikan apakah ada penimbunan atau tidak," katanya.
Beda Daton mengatakan sepanjang kuota BBM yang ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk masing-masing kabupaten tidak dikurangi, maka semestinya BBM tidak langka.
Sementara itu Section Head Communication Relations Pertamina Patra Niaga Jawa Timur Bali Nusa Tenggara Arya Yusa Dwicandra ketika dihubungi terpisah mengatakan Pertama penyaluran BBM ke daerah-daerah termasuk Flores Timur dan Lembata disesuaikan dengan kuota yang ditetapkan BPH migas.
"Kewenangan diserahkan ke pihak terkait sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 karena memang Pertamina hanya operator," katanya.
Mengenai keadaan di luar SPBU apakah terjadi penimbunan, kata dia maka diserahkan kepada aparat keamanan dan dinas terkait untuk ditangani.
"Apabila kejadiannya di dalam SPBU, ada oknum nakal maka kami dengan senang hati jika ada yang melaporkan hal tersebut ke aparat berwajib atau bisa menghubungi Pertamina," katanya.
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Hanni Sofia
Copyright © ANTARA 2022