Baca juga: Dinsos DKI berikan penghargaan kepada Karang Taruna Kebon Baru
"Penurunan nominal sudah melewati kajian yang matang dan sudah mempertimbangkan asas kelayakan," kata Premi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Premi menuturkan penambahan kuota tersebut dengan mempertimbangkan asas kelayakan dan hingga saat ini tidak ada bantuan tunai yang diberikan Pemprov DKI maupun pemerintah pusat lebih dari Rp300 ribu.
"Berdasarkan kajian kami, hasil-hasil yang kami lakukan penelitian juga bahwa tidak ada yang di atas Rp300 ribu. Seperti contoh BPNT (bantuan pangan non tunai) hanya Rp200 ribu, atensi anak yatim yang dilakukan Kemensos Rp200 ribu, BST COVID-19 Rp300 ribu," ucapnya.
Informasi dari Premi ini, berdasarkan pernyataan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria yang menyebutkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) ada sebanyak 998.039 orang lanjut usia (lansia) di Jakarta, sementara berdasarkan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2021, kuota KLJ yang disiapkan hanya diperuntukkan bagi 107.573 jiwa, dan jumlah itu pun belum berubah pada pelaksanaan kegiatan APBD 2022.
"Banyak sekali lansia di DKI yang harus kita bantu, jumlahnya itu luar biasa. Kasihan masyarakatnya yang sudah mengharapkan tapi tidak mendapatkan," ujar Iman di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Senin (29/8) malam.
Baca juga: Dinsos DKI lakukan perbaikan sistem pendaftaran DTKS
"Nama tidak terdaftar karena jatahnya kurang. Misal di Cempaka Putih Barat cuma 80 orang (kuotanya). Nah dibagi setiap RW 10 orang, akhirnya pilih kasih tidak bisa dapat semua," tutur Iman.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi E Idris Ahmad, selain belum memenuhi kebutuhan yang diharapkan dari sisi kuantitatif, secara kualitas pencairan dana KLJ juga kerap bermasalah. Dengan demikian ia mengimbau agar pencairan dana KLJ harus tepat waktu yakni setiap bulan, sebab seringkali Dinsos DKI menyalurkan dana tersebut menjadi tiga bulan sekali.
"Ketepatan waktu pemberian bantuan perlu ada langkah kongkritnya untuk perbaikan, karena sampai saat ini belum pernah saya dengar tepat waktu. Bahkan ada pendataan yang belum selesai yang mengakibatkan warga tidak menerima manfaat itu," ucapnya.
Adapun terkait keterlambatan itu, Premi menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan ketidaktepatan waktu pencairan dana, salah satunya karena data kependudukan dan data bank tidak sesuai.
Baca juga: PSI minta DKI perbaiki web pendaftaran seiring mulainya pendataan DTKS
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022