Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah memastikan tidak ada rumah judi yang informasinya berlokasi di Jalan Karangrejo Tengah, Kota Semarang, tidak jauh dari kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.
"Atas arahan Kapolda, sudah diterjunkan tim untuk mengecek langsung ke lokasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Djuhandani di Semarang, Rabu.
Baca juga: Pakar hukum Unsoed: Pemberantasan perjudian jangan tarik-ulur
Dari hasil pengecekan, kata dia, diketahui rumah yang dimaksud dalam kondisi kosong dan terkunci.
Selain itu, lanjut dia, rumah tersebut berukuran kecil dengan garasi yang hanya dapat memuat dua mobil.
Dari keterangan warga sekitar, menurut dia, rumah tersebut sudah lebih dari setahun kosong.
Ia menegaskan Polda Jawa Tengah terus melakukan penindakan terhadap tindak pidana perjudian.
Ia menambahkan upaya penindakan juga dilakukan oleh masing-masing polres yang tiap bulannya selalu dilaporkan.
Sementara itu, selama periode Januari hingga Juli 2022, Polda Jawa Tengah mencatat 234 kasus perjudian dengan 381 tersangka di berbagai wilayah di provinsi ini.
Adapun selama bulan Agustus 2022 telah diungkap 112 kasus dengan jumlah tersangka 256 orang
Kapolda Irjen Pol.Ahmad Luthfi menegaskan seluruh polres sudah melakukan penegakan terhadap tindak pidana perjudian tanpa pandang bulu.
Baca juga: Polres Mamuju Tengah tangkap lima pelaku judi sabung ayam
Baca juga: Anggota DPR dukung kepolisian basmi perjudian dan minuman keras
Baca juga: Tersangka judi daring di Bengkulu terancam 10 tahun penjara
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022