“Kalau sudah imun dari paparan paham radikal terorisme, maka saat mereka dalam bertugas pun akan optimal dan mereka akan mendukung segala program penanggulangan radikalisme intoleransi maupun terorisme di lingkungan masyarakat,” kata Nurwakhid dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Penyebaran paham radikal terorisme tak melulu menyasar kepada masyarakat biasa, ucapnya melanjutkan. Pegawai lembaga negara, kementerian, bahkan aparat keamanan seperti kepolisian pun juga tak luput dari pengaruh paham radikalisme ini.
“Untuk itu, aparat kepolisian juga harus memahami pola penyebaran bahaya paham radikal ini dan mengetahui upaya pencegahannya,” ucapnya.
Pernyataan tersebut Nurwakhid sampaikan ketika melakukan sosialisasi Pencegahan Paham Radikal Terorisme kepada 200 personel Polri di jajaran Polda Lampung. Acara yang dihadiri jajaran pimpinan dan anggota satuan pelaksana ini digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung, Selasa (30/8) petang.
Nurwakhid menegaskan bahwa virus radikalisme ini bukan monopoli satu agama, tapi berpotensi pada semua agama, berpotensi pada setiap individu manusia tidak melihat suku, agama, ras, tidak melihat profesi, bahkan tidak melihat kadar intelektualitas seseorang.
“Bisa profesor, bisa jenderal, anggota Polri juga bisa kena. Kalau kena virus ini bisa bahaya sekali,” ujar Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid.
Sebagai aparat yang berhubungan langsung dengan masyarakat, tuturnya melanjutkan, anggota Polri memiliki peran besar dalam melindungi masyarakat dari penyebaran paham radikal terorisme. Dirinya berharap dengan adanya pembekalan ini jajaran anggota Polda Lampung dapat bangkit untuk militan di dalam melawan segala bentuk radikalisme dan terorisme ataupun intoleransi.
“Sehingga Tribrata dan Catur Prasetya-nya itu benar benar terjaga,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Lampung Kombes Pol Sustri Bagus Setiawan mengatakan bahwa pembekalan bagi jajaran Polda Lampung ini sangat perlu.
“Mudah-mudahan ini semua bisa dipahami, khususnya oleh aparat kepolisian bahwa paham tentang radikal, paham tentang ajaran-ajaran teroris itu sebenarnya bukanlah agama. Karena tidak ada agama yang membenarkan tentang kekerasan kekerasan yang terjadi,” ujar Kombes Pol Sustri Bagus Setiawan.
Baca juga: Boy Rafli: Pemuda harus dibekali moderasi agama agar cegah radikalisme
Baca juga: BNPT ajak generasi muda tidak mudah diadu domba virus intoleransi
Baca juga: BNPT: Generasi muda harus punya ketahanan ideologi demi Indonesia Emas
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022