Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Selasa (30/8), mulai dari 78 adegan diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J hingga Polisi Militer Kodam Cenderawasih menahan enam oknum prajurit TNI AD tersangka kasus pembunuhan di Mimika, Papua.
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.
Sebanyak 78 adegan diperagakan saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Polisi Andi Rian Djajadi mengatakan sebanyak 78 adegan akan diperagakan oleh para tersangka saat rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J di TKP Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi Rian kepada wartawan di lokasi rekonstruksi Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selengkapnya baca di sini.
Polri tegaskan rekonstruksi Duren Tiga untuk kepentingan penyidik
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menegaskan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8), untuk kepentingan penyidik dan penuntut.
"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan," kata Andi di lokasi rekonstruksi Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Selengkapnya baca di sini.
Wapres: Rekonstruksi Duren Tiga sesuai keinginan Presiden
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan rekonstruksi perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo.
Usai mengunjungi Pameran Industri Kecil Menengah (IKM) Bali Bangkit di Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar, Bali, Selasa (30/8), Ma'ruf Amin berharap rekonstruksi perkara yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka itu dapat membuka kasus tersebut.
Selengkapnya baca di sini.
Kerugian negara kasus Surya Darmadi meningkat jadi Rp104,1 triliun
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan bahwa jumlah kerugian negara dan kerugian perekonomian negara dalam kasus Surya Darmadi meningkat dari Rp78 triliun menjadi Rp104,1 triliun.
“Awal penyidik menyampaikan (kerugian) Rp78 triliun, sekarang sudah perhitungan hasil yang diserahkan kepada penyidik dari BPKP itu kerugian negara Rp4,9 triliun untuk keuangan, untuk kerugian perekonomian negara senilai Rp99,2 triliun sehingga nilai ini ada perubahan dari awal penyidik temukan,” kata Febrie dalam konferensi pers di Press Room Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (30/8).
Selengkapnya baca di sini.
Polisi militer tahan enam tersangka pembunuhan di Mimika
Polisi militer dari Kodam Cenderawasih menahan enam oknum prajurit TNI AD yang merupakan tersangka dalam aksi pembunuhan empat warga di Kabupaten Mimika, Papua.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (30/8), mengatakan, tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap para tersangka untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022