bukan menjadi tempat yang bisa membahayakan anak-anakJakarta (ANTARA) - Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak Mulyono mengatakan rumah, sekolah dan masyarakat hendaknya bisa menjadi tempat yang aman bagi anak-anak.
"Rumah, sekolah dan masyarakat hendaknya bisa menjadi tempat yang aman bagi anak-anak, yang melindungi anak-anak, bukan menjadi tempat yang bisa membahayakan anak-anak," kata Mulyono dalam webinar bertajuk "Bimbingan Teknis LPKRA pada Unit Penanganan Kasus di Satuan Pendidikan Tingkat SMA/MA dan SLB" yang diikuti di Jakarta, Senin.
Mulyono menceritakan sebuah contoh kasus lingkungan yang tidak ramah anak.
Di rumah, seorang anak mendapat pengabaian karena orang tuanya sibuk bekerja dan kelelahan saat pulang ke rumah sehingga tidak memiliki waktu bermain bersama anak. Orang tuanya pun menyuruh anak tersebut ke masjid.
Tetapi bukannya beribadah, di masjid, sang anak menimbulkan kegaduhan bersama anak-anak lainnya.
"Jika imamnya tidak mengerti (terhadap anak-anak), maka imam bisa memarahi anak-anak ini," katanya.
Baca juga: Psikolog: Jangan disiplinkan anak dengan cara merendahkan martabatnya
Baca juga: Satuan pendidikan ramah anak perlu standardisasi penanganan kasus anak
Kegaduhan yang ditimbulkan anak-anak rentan mengakibatkan terjadinya kekerasan psikis seperti anak dibentak, diusir dari masjid.
Lalu di luar masjid, anak-anak tersebut main petasan yang membuat warga sekitar terganggu karena suara petasan yang ditimbulkan.
"Sana main di lapangan, kata warga. Anak-anak akhirnya pergi ke lapangan. Bertemu-lah mereka dengan komunitas-komunitas yang sangat membahayakan bagi perkembangan anak," katanya.
Hal ini, kata Mulyono, bisa dicegah bila lingkungan di rumah, sekolah, tempat ibadah dan masyarakat mampu melindungi dan menjadi tempat yang aman bagi anak-anak.
Baca juga: Fasilitator Sekolah: Anak berhadapan hukum harus dilindungi sekolah
Kegaduhan yang ditimbulkan anak-anak rentan mengakibatkan terjadinya kekerasan psikis seperti anak dibentak, diusir dari masjid.
Lalu di luar masjid, anak-anak tersebut main petasan yang membuat warga sekitar terganggu karena suara petasan yang ditimbulkan.
"Sana main di lapangan, kata warga. Anak-anak akhirnya pergi ke lapangan. Bertemu-lah mereka dengan komunitas-komunitas yang sangat membahayakan bagi perkembangan anak," katanya.
Hal ini, kata Mulyono, bisa dicegah bila lingkungan di rumah, sekolah, tempat ibadah dan masyarakat mampu melindungi dan menjadi tempat yang aman bagi anak-anak.
Baca juga: Fasilitator Sekolah: Anak berhadapan hukum harus dilindungi sekolah
Baca juga: Satuan pendidikan harus jadi lembaga yang lindungi anak
Baca juga: Kemenag dorong implementasi pendidikan ramah anak di madrasah
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022