Baca juga: Pantau Gambut: 64 persen kebakaran lahan gambut di luar area konsesi
Dengan dilakukan langkah identifikasi itu, kata dia, dapat mencegah kegiatan lain yang bertentangan dengan kegiatan pemulihan.
Baca juga: Komisi V DPR: Pemerintah perlu merevitalisasi Terminal Gambut Kalsel
Langkah penegakan hukum yang tegas, menurut dia, juga perlu dilakukan untuk pelaku yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan, tidak hanya pelaku individu tetapi juga korporasi besar.
"Penegakan hukum harus lebih bisa menyasar aktor yang besar, dalam hal ini perusahaannya, bisa entitas grup yang lebih besar dari perusahaan tersebut," kata Bayu.
Baca juga: Akademisi: Pelestarian ekosistem gambut perlu peran semua pihak
"Koordinasi antarpenegak hukum juga perlu ditingkatkan dalam kasus-kasus lingkungan hidup seperti kebakaran hutan dan lahan. Hal itu untuk memaksimalkan langkah penegakan hukum, termasuk eksekusi kasus yang sudah berketetapan hukum tetap," katanya.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022