Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita pada Ahad yang mendapat perhatian pembaca dan masih layak untuk disimak pagi ini, mulai dari tunjangan profesi guru di UU Sisdiknas hingga Presiden Joko Widodo bagikan bantuan sosial di Pasar Cicaheum, Kota Bandung.
Berikut rangkuman berita humaniora pada Ahad:
RUU Sisdiknas memastikan guru dapat tunjangan profesi
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan RUU Sisdiknas memastikan bahwa guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi akan tetap mendapat tunjangan profesi hingga pensiun.
"RUU Sisdiknas memastikan bahwa guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi, baik ASN atau non-ASN, akan tetap mendapat tunjangan profesi sampai pensiun, " katanya di Jakarta, Ahad.
P2G sesalkan hilangnya pasal tunjangan guru dalam draf RUU Sisdiknas
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyesalkan hilangnya pasal tentang tunjangan profesi guru (TPG) dalam draf Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Dalam Pasal 105 huruf a-h yang memuat hak guru atau pendidik, tidak satupun ditemukan klausul ‘hak guru mendapatkan Tunjang Profesi Guru’. Pasal ini hanya memuat klausul ‘hak penghasilan/pengupahan dan jaminan sosial’,” ujar Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad.
UIN Datokarama berlakukan perkuliahan tatap muka secara penuh
Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, memberlakukan perkuliahan tatap muka secara penuh pada tahun akademik 2022/2023, seiring dengan terkendalinya penyebaran COVID-19 di daerah itu
Rektor UIN Datokarama Prof. Sagaf S. Pettalongi, di Palu, mengatakan perkuliahan tatap muka secara penuh dimulai pada 1 September 2022.
"Perkuliahan dilakukan secara tatap muka penuh untuk tahun akademik 2022/2023," ucap Sagaf.
PGRI: Kembalikan lagi ayat tunjangan profesi guru di RUU Sisdiknas
Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak agar Kemendikbudristek mengembalikan ayat terkait tunjangan profesi guru (TPG) dikembalikan lagi di RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
"Dalam draft RUU Sisdiknas per 22 Agustus 2022, yang kami terima sungguh mengingkari logika publik. Menafikkan profesi guru dan dosen, " kata Ketua Umum PB PGRI, Prof Unifah Rosyidi, dalam konferensi pers yang diikuti secara daring, di Jakarta, Ahad.
Presiden bagikan bantuan sosial di Pasar Cicaheum setibanya di Bandung
Presiden Joko Widodo membagikan bantuan sosial di Pasar Cicaheum setibanya di Bandung, mengawali rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Jawa Barat, Ahad.
Tiba di Pasar Cicaheum sekitar pukul 9.21 WIB, Presiden yang didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo menyapa para pedagang dan menyerahkan bantuan sosial kepada penerima manfaat, termasuk bantuan modal kerja yang bisa dimanfaatkan untuk tambahan modal usaha.*
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022