bisa dialihfungsikan sebagai lokasi pembangunan rusunawa
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memanfaatkan aset yang dimilikinya seperti rumah dinas pejabat agar lebih tepat guna terutama untuk memenuhi kebutuhan warga.
"Kami mendorong pemanfaatan aset digunakan untuk kegiatan warga seperti balai warga, posyandu, atau gedung Krida Karang Taruna, atau bahkan bisa dialihfungsikan sebagai lokasi pembangunan rusunawa," kata Eneng dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Hal ini dikatakan Eneng terkait adanya sejumlah rumah dinas pejabat Pemprov DKI yang tidak difungsikan sebagai tempat tinggal bahkan hanya menjadi gudang penyimpanan barang bekas, yang menurutnya sangat disayangkan karena sebenarnya aset-aset DKI bisa berkontribusi pada penerimaan daerah.
Di mana berdasarkan data yang dimilikinya, anggota Komisi Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta ini mengatakan bahwa penerimaan dari kekayaan daerah di DKI pada 2021 hanya Rp34 miliar, tidak sebanding dengan besaran aset tetap di Jakarta yang nilainya mencapai Rp496,4 triliun
"Sangat disayangkan pemanfaatan aset daerah yang tidak tepat guna di DKI Jakarta. Padahal rumah dinas tersebut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan warga. Belum lagi pemanfaatan aset daerah lainnya yang akhirnya hanya berkontribusi sedikit pada penerimaan daerah," ucap dia.
Belum lagi, kata Eneng, berdasarkan data Kementerian Keuangan, kekurangan rumah atau backlog perumahan di DKI Jakarta mencapai 1,2 juta, karena kondisi harga perumahan tinggi sementara upah minimum di DKI tak mampu mengimbangi.
Hal tersebut, tambah dia, menjadi ironi di tengah warga DKI yang kesulitan mencari tempat tinggal, malah ada sejumlah rumah dinas yang tidak dimanfaatkan sesuai fungsinya, yang semestinya aset yang tidak dikelola tersebut bisa dioptimalkan dan dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi warga DKI Jakarta.
"Seandainya dimanfaatkan dengan lebih jelas, nilai ekonomisnya tentu akan lebih tinggi dan bisa jadi pemasukan daerah. Pemprov DKI bukan hanya mencatat dan diamankan asetnya tapi harus dimanfaatkan juga," tutur politisi PSI ini.
Sebelumnya, Sejumlah rumah dinas untuk jajaran pejabat di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilaporkan tidak difungsikan sebagai tempat tinggal.
Sejumlah rumah dinas di Jakarta Pusat justru berubah fungsi menjadi penyimpanan barang bekas. Bahkan, salah satu rumah dinas di Kelurahan Keramat penuh sesak dengan bangkai motor hingga barang tidak layak guna.
Di lokasi lainnya, tepatnya rumah dinas lurah Kebon Melati, Tanah Abang, salah satu rumah dinas kepemilikan Pemprov DKI juga menjadi lokasi parkir kendaraan bermotor roda tiga pengangkut sampah.
Baca juga: DPRD DKI Jakarta resmi bentuk pansus aset
Baca juga: DPRD desak kejelasan pemanfaatan aset di Kepulauan Seribu
Baca juga: BPAD diminta aktif sisir aset milik Pemprov DKI
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022