“Itu sikap yang tegas dan sangat kita dukung. Saya rasa presiden telah menyampaikan pesan itu di beberapa kesempatan, cuman birokrasi dibawahnya masih lambat merespon,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Bahkan, kata dia, Presiden Jokowi secara tegas mendorong belanja pemerintah ke produk lokal dalam mendukung industrialisasi dalam negeri.
Melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pemerintah telah membekukan 13.600 produk impor dari e-katalog pemerintah karena sudah ada substitusi dari dalam negeri.
Anggota Komisi VI itu mengatakan kondisi ekonomi Indonesia sedang dalam pertumbuhan usai dihantam pandemi COVID-19 selama dua tahun lalu.
Sehingga, kata dia, diperlukan kesadaran dari seluruh birokrasi di Indonesia untuk bersama-sama menggerakkan ekonomi bawah, yakni dengan menggunakan produk-produk dalam negeri.
“Ketika situasi ekonomi lagi sulit maka uang APBN menjadi begitu penting, untuk menjadi penggerak ekonomi termasuk dalam hal ini (penggunaan produk dalam negeri),” katanya menegaskan.
Dia berharap setiap ada pengadaan barang baik proyek berskala kecil atau besar diwajibkan menggunakan produk dalam negeri (UMKM), karena hal tersebut sangat berpengaruh besar pada ekonomi masyarakat menengah ke bawah, serta ekonomi nasional.
Dia mengakui ketegasan Presiden Jokowi itu membawa angin segar bagi para penggerak UMKM di tanah air, karena hal ini mampu menyerap tenaga kerja dan perputaran ekonomi sudah dipastikan akan terus membaik.
“Munculnya ketegasan ini membuat gairah dan meningkatkan produksi, serta banyaknya tenaga kerja yang bisa diserap, sekaligus terjadinya perputaran ekonomi dan transaksi di akar rumput,” ungkapnya.
Selain itu, produk-produksi dalam negeri ini negara bisa menambahkan pendapatan pajak dari produk-produk UMKM tersebut.
“Syukur-syukur bisa menambah pemasukan negara lewat pajak produk UMKM yang dilelang,” harapnya.
Pewarta: Fauzi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022