Untuk itu dibuat program prioritas pembangunan Papua 2019-2023 yang menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Papua dalam menjawab tantangan dan isu strategis pembangunan Papua

Jayapura (ANTARA) - Masyarakat Ilmu Pemerintahan (MIPI) Papua menyebut Otonomi Khusus (Otsus) merupakan salah satu instrumen yang dapat dipakai sebagai strategi untuk mencapai percepatan pembangunan di provinsi berjuluk "Bumi Cenderawasih" itu.

Ketua MIPI Papua Muhammad Musa'ad dalam pernyataan yang disampaikan kepada ANTARA, di Jayapura, Ahad (28/8) mengatakan pembangunan Papua tidak mudah dalam konteks pemerataan dan keadilan.

"Hal ini disebabkan karena wilayah Papua sangat luas, yaitu 319.036,05 kilometer persegi atau 16,64 persen dari luas wilayah Indonesia dengan kondisi geografis dan topografis yang sangat sulit, " katanya.

Karena itu, menurut dia, dibutuhkan komunikasi, koordinasi, pengawasan, dan pengendalian untuk mengungkit percepatan pembangunan di Papua.

"Selain itu juga ada penyebaran jumlah penduduk yang tidak merata, " katanya.


Akibatnya, kata dia, hubungan pelayanan antara pemerintah dengan warga yang sulit, kondisi lokal yang majemuk, hingga proses akulturasi budaya antar masyarakat lokal.

"Untuk itu dibuat program prioritas pembangunan Papua 2019-2023 yang menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Papua dalam menjawab tantangan dan isu strategis pembangunan Papua," kata Muhammad Musa'ad .

Sebelumnya telah dilakukan webinar dengan tema "Peluang dan Tantangan Pasca Terbentuknya 3 Provinsi Baru" yang dibuka oleh Ketua Umum MIPI Bahtiar yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kegiatan itu dihadiri para pakar akademisi dan kalangan birokrat, yakni Muhammad Musa'ad selaku Asisten Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Papua, Velix Vernando Wanggai sebagai Sekretaris Eksekutif BPJ Otsus dan Prof (Riset) Siti Zuhro sebagai Peneliti Pusat BRIN pada Sabtu (27/8).


Baca juga: DPR setujui tiga RUU DOB Papua jadi undang-undang

Baca juga: Komite I DPD imbau pemerintah perhatikan aspirasi OAP soal pemekaran

Baca juga: Pemerintah diharapkan tingkatkan kewenangan MRP terkait Otsus Papua

Baca juga: Gubernur Papua harap perubahan UU Otsus secara komprehensif

Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022