"IDI tidak putus-putusnya mengatakan bahwa untuk PTM ini yang sudah 100 persen harus dimonitor hati-hati. Ikuti SKB empat menteri," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 IDI Dr. dr. Erlina Burhan dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari Jakarta, Jumat.
Erlina mengingatkan bahwa saat ini masih terdapat potensi penularan. COVID-19 juga tidak hanya masuk ke saluran pernapasan, tapi reseptor berada di lokasi lain sehingga virus bahkan bisa ditemukan di bagian lain dari tubuh.
Baca juga: Jubir COVID-19: Anak perlu diajarkan disiplin prokes selama PTM
Baca juga: Kemendikbudristek terbitkan aturan terbaru terkait PTM
Terkait PTM, dia meminta pihak-pihak terkait untuk dapat memastikan implementasi ketentuan yang sudah dikeluarkan pemerintah lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
"Kami mengimbau kepada Dinas Pendidikan untuk membuat tim untuk memonitor pelaksanaan PTM ini sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Erlina.
Menurutnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) perlu juga melakukan pengawasan di lapangan.
Bantuan orang tua juga diperlukan untuk memastikan PTM berjalan sesuai ketentuan protokol kesehatan di sekolah serta memastikan anak dalam kondisi sehat untuk mengikuti pembelajaran.
Berbagai langkah tersebut perlu dilakukan untuk menekan penularan COVID-19 mengingat jika terjadi kenaikan infeksi maka terdapat potensi mutasi dan varian baru.
Baca juga: Disdikpora Denpasar hentikan PTM SDN 28 Dangin Puri karena COVID-19
Baca juga: Meski ada temuan kasus COVID-19, Pemkot Jakbar belum hentikan PTM
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022