Makassar (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Selatan fokus merampungkan proses penerbitan sertifikat kelaikan kapal perikanan (SKKP) bagi sebanyak 53 ribu kapal nelayan yang ada di daerah itu.

Kepala DKP Sulsel Muhammad Ilyas di Makassar, Jumat, mengatakan butuh kerja keras untuk merampungkan sertifikat kapal nelayan agar bisa merealisasikan sesuai target pada Desember 2022.

"Kami sudah menjalankan sesuai arahan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Untuk saat ini, jumlah yang sudah disertifikasi memang masih sedikit yakni baru mencapai 100-an kapal," ujarnya.

Ia menjelaskan, dirinya setiap hari harus menandatangani dokumen untuk kelengkapan persyaratan sertifikat. Pihaknya berharap bisa menyelesaikan hingga batas waktu yang telah ditentukan.

DKP Sulsel juga terus mendorong para pemilik kapal untuk proaktif melengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan agar bisa segera diproses dan dilaporkan ke pusat.

Pihaknya turun langsung mengumpulkan dokumen-dokumen registrasi yang dibutuhkan untuk semakin mempercepat proses penyelesaian SKKP.

"Sesuai aturan baru yang menyebutkan seluruh kapal harus diregistrasi kelayakannya. Kita sekarang ini semakin masif dan berharap bisa merampungkan hingga batas waktu yang ditentukan," ujarnya.

"Kami juga memperkuat koordinasi dengan tim dari KKP yang memang sengaja diturunkan untuk percepatan registrasi," kata Muhammad Ilyas.

KKP telah berkomitmen mempercepat penerbitan sertifikat kelaikan kapal perikanan (SKKP) dengan menggelar gerai pelayanan di setiap daerah. Akselerasi ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan prima dalam memfasilitasi nelayan dan pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Hanni Sofia
Copyright © ANTARA 2022