Jakarta (ANTARA) - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) terus mendukung program gerakan nasional non-tunai pemerintah, kali ini dengan mempermudah pembayaran gaji dan tunjangan anggota unit organisasi Markas Besar TNI secara non-tunai.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kapusku TNI Marsekal Muda TNI Danang Hadiwibowo dengan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto.
"Perjanjian yang dilakukan sejalan dengan kebijakan pimpinan dalam mendukung kinerja institusi Mabes TNI dengan penyediaan jasa layanan perbankan yang efektif efisien dan akuntabel sesuai dengan perkembangan zaman di era digital,” kata Danang dalam keterangan resmi, Jumat.
Menurutnya, TNI terus berupaya proaktif untuk memberikan lebih banyak manfaat kepada pada seluruh anggota unit organisasi Markas Besar TNI.
Baca juga: TNI AD gandeng BNI salurkan tunkin
Di samping itu, langkah ini juga upaya BNI sebagai agen pembangunan untuk mengedukasi pengelolaan keuangan anggota unit organisasi Markas Besar TNI, sekaligus meningkatkan kesejahteraannya dalam bentuk tabungan.
"Sebagai lembaga keuangan yang telah berpengalaman selama tujuh dekade di bidang finansial, BNI memiliki berbagai produk dan layanan yang dapat mempermudah pengelolaan keuangan TNI sekaligus memfasilitasi kebutuhan jasa perbankan seluruh anggota TNI dan PNS di lingkungan TNI," imbuhnya.
Sis Apik menuturkan BNI juga memberikan peluang kepada prajurit yang ingin berinvestasi karena salah satu pembayaran layanan yang disediakan oleh BNI yaitu pembayaran payroll dan tunkin yang dapat dijadikan sebagai salah satu syarat atau jaminan memperoleh kredit investasi termasuk kredit kepemilikan rumah.
Baca juga: Kementerian BUMN bersama BNI danai pendidikan 1.775 putra-putri TNI
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022