Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto menginformasikan pencopotan AKP I Ketut Agus Wardana sebagai Kapolsek Sukodono berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor 1219.
"Berdasarkan STR Nomor 1219 yang diterbitkan hari ini, Kapolsek Sukodono kini secara definitif dijabat AKP Supriatna, yang sebelumnya ditunjuk sebagai pelaksana harian,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis.
Kombes Pol Dirmanto memastikan pencopotan AKP I Ketut Agus Wardana sebagai Kapolsek Sukodono menindaklanjuti perkara penyalahgunaan narkoba, setelah 23 Agustus lalu tes urin-nya dinyatakan positif.
Selain itu, penggeledahan di salah satu ruangan Markas Polsek Sukodono ditemukan bekas pemakaian narkoba jenis sabu-sabu.
Baca juga: Polda Jatim tangkap Kapolsek Sukodono-Sidoarjo terkait kasus narkoba
Baca juga: Polda Jatim tempatkan eks Kapolsek Sukodono di tempat khusus
Dua anggota Polsek Sukodono lainnya berpangkat Ajun Komisaris Polisi Satu (Aiptu), masing-masing berinisial YHP dan BS, setelah dites urine juga dinyatakan positif, yang diduga telah mengonsumsi sabu-sabu bersama AKP I Ketut Agus Wardana di salah satu ruangan Mapolsek tersebut.
Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, terhadap AKP I Ketut Agus Wardana bersama dua anggota polisi itu akan segera digelar perkaranya.
"Masuk ranah disiplin dan kode etik," kata perwira menengah Polri tersebut.
Sementara itu, saat ini ketiga anggota polisi tersebut masih berstatus terperiksa.
Perkaranya sedang ditangani penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim di Surabaya.
Baca juga: Polda Jatim gagalkan peredaran sabu 352 kilogram selama 8 bulan
"Kami tempatkan di ruangan khusus. Rencananya besok dilakukan gelar perkara," ucap Mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat itu.
Kombes Pol Dirmanto memastikan penyelidikannya juga sedang dikembangkan oleh aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim.
Pewarta: Fiqih Arfani/Hanif Nashrullah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022