Tingkat kepercayaan publik paling tinggi pada Kejaksaan Agung sebesar 63,4 persen.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menyampaikan terima kasih atas meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap instansi kejaksaan berdasarkan hasil survei Indikator Politik.
"Terima kasih atas meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan. Semoga kami bisa terus berkinerja lebih baik dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat," kata Ketut Sumedana ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Ketut Sumedana terhadap hasil survei Indikator Politik mengenai kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Survei tersebut dipaparkan oleh Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam acara Pemaparan Hasil Survei Nasional INDIKATOR "Persepsi Publik terhadap Kasus Sambo: Antara Penegakan Hukum dan Harapan Warga" yang disiarkan di kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, dipantau dari Jakarta, Kamis.
"Tingkat kepercayaan publik paling tinggi pada Kejaksaan Agung, yakni 63,4 persen," kata Burhanuddin Muhtadi.
Sementara itu, KPK meraih kepercayaan publik sebesar 58,8 persen, dan Polri meraih kepercayaan publik sebesar 54,2 persen.
Dalam paparannya, Burhanuddin Muhtadi menunjukkan terjadi peningkatan kepercayaan publik pada Kejaksaan Agung, yang mulanya sebesar 60,5 persen pada bulan Mei 2022, kini meningkat menjadi 63,4 persen.
"Kejaksaan Agung terindikasi mengalami perbaikan," kata Burhanuddin Muhtadi.
Muhtadi menerangkan bahwa kepuasan publik atas kinerja presiden tampak sangat berkorelasi dengan tingkat kepercayaan warga terhadap lembaga penegak hukum.
"Jika warga percaya, mayoritas puas atas kinerja Presiden. Sebaliknya, jika tidak percaya, mayoritas tidak puas," tuturnya.
Oleh karena itu, selaras dengan tingkat kepercayaan publik yang tergolong tinggi pada Kejaksaan Agung, kepuasan responden terhadap kinerja Presiden Joko Widodo berada di angka 65 persen.
"Kepuasan atas kinerja Presiden juga relatif stabil dibanding sebelumnya," kata Burhanuddin Muhtadi.
Survei Indikator berlangsung pada tanggal 11—17 Agustus 2022 dengan target populasi adalah WNI berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon.
Pemilihan sampel melalui metode random digit dialing (RDD) dengan sampel sebanyak 1.229 responden. Margin of error survei diperkirakan sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022