Kalau memang ada aliran dana, saya akan katakan ada.

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Andi Rio Padjalangi menilai klarifikasi Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa sudah selesai setelah yang bersangkutan menjelaskan secara perinci terkait dengan kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Saya secara pribadi dan institusi menilai sudah selesai setelah Ketua IPW memberikan jawaban," kata Andi Rio di Ruang Rapat MKD DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

MKD memanggil Ketua IPW terkait dengan pernyataan yang bersangkutan menyebutkan ada anggota DPR yang menerima aliran dana dari Ferdy Sambo.

Andi Rio mengatakan bahwa pemanggilan Ketua IPW bukan dari pengaduan, melainkan tanpa aduan sehingga MKD perlu mengklarifikasi informasi yang beredar di tengah masyarakat tersebut.

"Tadi sudah dijelaskan sejak awal pada tanggal 11 Juli sampai 17 Agustus. Saya menilai penjelasan IPW tidak ada masalah," ujarnya.

Ketua IPW Sugeng menjelaskan terkait pemberitaan yang menyebutkan dirinya mengatakan ada anggota DPR yang menerima aliran dana dari Ferdy Sambo.

Menurut dia, pada awalnya seorang jurnalis menelepon saat dirinya mengendarai mobil sendiri, kemudian menanyakan, "Apakah benar ada aliran dana ke DPR?"

"Saya akui 'slip lidah' mengatakan ada aliran dana ke DPR. Namun, saya katakan saat wawancara, itu dugaan. Lalu di media tersebut keluar berita bahwa saya mengatakan DPR terima aliran dana, saya kaget," ujarnya.

Sugeng mengatakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 2022 dirinya membuat pernyataan tertulis untuk mengklarifikasi berita tersebut bahwa tidak ada aliran dana ke DPR.

Menurut dia, IPW sudah melakukan pendalaman dan hasilnya tidak ada aliran dana kepada anggota DPR.

"Kalau memang ada aliran dana, saya akan katakan ada. Namun, setelah saya dalami, tidak ada aliran dana kepada anggota DPR," katanya.

Baca juga: Mahfud MD penuhi panggilan MKD klarifikasi terkait kasus Sambo
Baca juga: MKD nilai klarifikasi Mahfud sudah selesai terkait kasus Sambo

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022