Jakarta (ANTARA/JACX) - Pada 20 Juli 2022, sebuah unggahan di Facebook menyebut terdapat dana bantuan yang diberikan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Unggahan itu memuat logo BP2MI dan menyebut dana bantuan itu sebagai program agar pekerja asal Indonesia menaati aturan dan kedisiplinan.
Besar bantuan yang ditawarkan senilai Rp150 juta. Tapi, pekerja migran itu perlu menghubungi nomor WhatsApp yang tertera pada unggahan itu guna kelengkapan proses penerimaan dana bantuan.
Berikut kutipan narasi pada unggahan itu:
"Bantuan dari Kantor BP2MI resmi mengeluarkan dana sebesar Rp.150 JT Dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dalam rangka program kesehatan kedisiplinan mentaati aturan pekerja sebagai TKI/TKW berasal dari Indonesia."
Unggahan itu telah disukai lebih dari 300 pengguna Facebook, mendapatkan komentar hingga 41 kali dan diunggah ulang 23 kali.
Namun, benarkah BP2MI memberikan dana bantuan senilai Rp150 juta kepada pekerja migran asal Indonesia?
Penjelasan:
Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum, dalam pesan singkat yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis (25/8/2022), menyatakan kabar yang menyebutkan badan itu memberikan dana bantuan sebesar Rp150 juta merupakan kabar bohong.
Hadi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terkait kabar yang mencatut BP2MI memberikan bantuan kepada pekerja migran Indonesia.
"Masyarakat sebaiknya lebih berhati-hati karena kabar seperti itu bisa jadi bagian dari praktik penipuan, bahkan sampai pada peristiwa perdagangan orang," kata Hadi.
Masyarakat juga diminta melakukan konfirmasi secara langsung ke nomor kontak BP2MI sehingga kabar yang beredar lewat media sosial dapat terverifikasi keabsahannya.
Dengan demikian, kabar tentang pemberian dana bantuan Rp150 juta dari BP2MI merupakan hoaks dan menyesatkan.
Klaim: Pekerja migran Indonesia dapat bantuan Rp150 juta
Rating: Salah/hoaks
Cek fakta: Hoaks! BPJS Kesehatan salurkan dana bantuan Rp50 juta
Baca juga: BP2MI berkoordinasi dengan Kominfo untuk hapus iklan penempatan ilegal
Baca juga: BP2MI ingatkan berhati-hati dengan rekrutmen pekerja migran via daring
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022