"Lalu daerah-daerah perkebunan yang jauh juga bisa menjadi perhatian kita untuk memetakan karena jauh dari daerah lain. Apakah anggaran yang disiapkan ini didasarkan itu atau belum," ujarnya.

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membuat peta jalan pemberantasan radikalisme di Indonesia agar dapat mudah membuat rencana anggaran terkait deradikalisasi, pencegahan, dan kontra-radikalisasi.

"Misalnya di Sumatera Utara, kita tidak membayangkan terjadi di Sibolga, namun kejadian meledak di sana. Itu contoh bahwa peta itu penting untuk perencanaan pembiayaan," kata Hinca dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan, peta tersebut sangat penting agar dapat disusun anggaran untuk 5-10 tahun ke depan sehingga bisa lebih akurat dalam deteksi dini.

Menurut dia, BNPT tidak perlu khawatir ketika mengumumkan kampus-kampus yang diduga disusupi paham radikal karena lembaga tersebut harus masuk melakukan deradikalisasi.

"Lalu daerah-daerah perkebunan yang jauh juga bisa menjadi perhatian kita untuk memetakan karena jauh dari daerah lain. Apakah anggaran yang disiapkan ini didasarkan itu atau belum," ujarnya.

Dalam Raker tersebut, Kepala BNPT Boy Rafly Amar menjelaskan, institusinya sedang menyempurnakan terkait peta penyebaran terorisme-radikalisme di Indonesia.

Menurut dia, lembaganya pada 2021 sudah membuat aplikasi untuk mengetahui indeks terorisme-radikalisme di semua provinsi di Indonesia yang terus disempurnakan.

Di sisi lain dia mengatakan, BNPT juga bekerjasama dengan lembaga riset seperti Badan Pusat Statistik (BPS) dan Alvara Research Center terkait indeks daerah risiko terorisme.

"Kami selesaikan itu terkait RPJM mengenai indeks risiko terorisme, tiap tahun kami rilis. Tahun lalu hasilnya dirilis pada akhir tahun dengan angka cukup baik, dan tahun 2022 akan dirilis pada Desember terkait indeks terorisme selama tahun ini," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022