Kita punya izin resmi

Jakarta (ANTARA) - Pemeran utama film "Miracle In Cell No.7" Vino G Bastian menegaskan bahwa film itu bukanlah plagiat melainkan sebuah versi remake dari film asal Korea dengan judul yang sama.

"Di Indonesia sambutan ketika kita ngerilis trailer dan beberapa materi promo luar biasa banget. Walaupun beberapa netizen kita tuh masih tidak tahu bedanya remake dan plagiat. Jadi kita memang harus terus edukasi," kata Vino saat dijumpai di Jakarta Selatan, Rabu malam (24/8).

"Sebuah film remake itu sama sekali bukan plagiat. Kita punya izin resmi, punya prosedur yang resmi. Mungkin edukasi ini yang mulai harus kita sebarkan. Karena bukan cuma film 'Miracle In Cell No.7' saja. Nanti akan banyak film-film remake. Dan film remake itu kan bukan cuma sekedar mengadaptasi tapi juga bagian dari penghormatan kita terhadap film originalnya," sambungnya.

Baca juga: Dituduh plagiat, Jeon Soyeon dan Cube Entertainment minta maaf

Baca juga: Pamungkas minta maaf atas plagiarisme untuk ilustrasi sampul album

Film "Miracle In Cell No.7" adalah sebuah film adaptasi dari film asal Korea Selatan. Film ini menceritakan tentang kisah seorang ayah yang dituduh melakukan tindak kejahatan dan akhirnya diseret ke dalam penjara.

Oleh sebab itu, ayah tersebut pun harus berpisah dengan putri kecilnya. Namun pada akhirnya, sang anak pun dapat berhasil masuk ke dalam penjara secara diam-diam. Selain menyuguhkan kisah pilu, film ini juga sekaligus menyajikan komedi. Film versi Korea dari judul ini pun banyak menguras emosi para penontonnya.

Sebagai sutradara, Hanung Bramantyo mengaku bahwa dirinya tak begitu banyak memberi perubahan dalam versi Indonesia "Miracle In Cell No.7". Sebab, film originalnya berasal dari Asia sehingga masih memiliki nilai-nilai yang sama dengan yang terjadi di Indonesia.

"Film originalnya sendiri sudah cukup Asia ya. Artinya bagaimana sih hubungan antara bapak sama anak itu ter-highlight. Dan bagaimana relasi antara bapak sama anak itu sebenarnya sudah relasi yang bahkan itu juga terjadi di Indonesia," ujar Hanung.

"Makanya ketika kita ganti jadi bahasa Indonesia, itu kayak pakai baju yang sudah pas gitu. Mungkin kalau saya mengadaptasi film dari Amerika, bukan Asia, yang kulturnya berbeda sekali, mungkin itu akan susah. Tapi kalau sesama Asia, sebetulnya kita masih relate. Jadi saya tidak neko-neko di film ini," lanjutnya.

Kendati demikian, Hanung tetap merasa tertantang membuat remake dari film ini. Sebab, dia harus mengungguli versi original dari "Miracle Cell In No.7". Sebab, film ini telah mengandung pesan yang menarik untuk masyarakat.

"Tantangan terberat itu mengungguli filmnya (versi orginal). Dari sisi sinematografi, akting, bagaimana orkestra dari para napi ini. Karena di film itu yang luar biasa buat saya dunia luar penjara, itu menyeramkan sekali. Tapi ketika masuk di sel kok justru lebih manusiawi ya," jelas Hanung.

"Di luar, orang normal ini begitu jahat sekali dengan orang yang nggak normal. Mereka dengan gampang melihat 'Lu kan nggak normal. Lu bahaya buat kita.' itu di luar penjara. Tapi ketika di dalam penjara, para napi justru sama orang yang dianggap nggak normal tadi malah bersahabat. Jadi saya nggak terlalu banyak mengubah apapun," tutupnya.

Baca juga: "Teaser" poster film "Qodrat" resmi dirilis hari ini

Baca juga: Cerita Andmesh bawakan "soundtrack" film "Miracle In Cell No.7"

Baca juga: Berkenalan dengan para pemain drakor "Miracle"

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022