Yogyakarta (ANTARA News) - Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Jalan Kapas, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Jumat diketahui menjadi sasaran lemparan batu yang dilakukan orang tidak dikenal, sehingga mengakibatkan beberapa kaca pecah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Kota Besar (Kasat Reskrim Poltabes) Yogyakarta, Kompol Pitoyo Agung Yuwono SIK, mengatakan bahwa aksi pelemparan batu tersebut diketahui pada Jumat pagi saat seorang karyawan akan membuka kantor tersebut.
"Kejadian tersebut diketahui oleh saksi Arif Bukhori karyawan di MUI DIY, saat itu dia bermaksud membuka kantor, namun dilihatnya beberapa kaca di ruang shalat pecah," katanya.
Ia mengatakan, setelah saksi memeriksa ke dalam ruangan ternyata beberapa kaca sudah pecah dan didalam ruangan terdapat tiba buah batu yang diduga digunakan untuk melempar kaca kantor MUI DIY.
"Saksi juga mencoba memeriksa barang-barang di kantor untuk memastikan apakah ada yang hilang atau tidak, tetapi ternyata tidak ada barang yang hilang sehingga kasus pelemparan kaca tersebut bukan bermotif pencurian ," katanya.
Ia mengatakan, tiga buah batu yang diduga digunakan untuk melempar tersebut ditemukan saksi di dalam ruangan dua buah dan yang satu buah ditemukan di luar ruangan.
"Batu tersebut kemungkinan sengaja dilempar dari jarak jauh untuk merusak kantor MUI," katanya.
Pitoyo mengatakan, kemungkinan aksi pelemparan batu tersebut dilakukan pada Kamis (29/1) malam pada saat kantor sepi karena seluruh karyawan sudah pulang.
"Dari keterangan salah seorang saksi yang tinggal di samping kantor MUI, dirinya mendengar suara kaca pecah dari arah kantor MUI namun tidak menduga kalau pecahnya kaca tersebut akibat dilempar batu seseorang," katanya.
Ia mengemukakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku maupun motif dari perusakan kantor MUI tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus perusakan ini dan mengetahui motifnya, kami juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi termasuk karyawan yang pertama kali mengetahui perusakan tersebut," katanya menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2009