Selanjutnya Komisi V DPR RI bersama Kemenhub akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai pagu kebutuhan melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI
Jakarta (ANTARA) - Komisi V DPR menyatakan akan membantu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai mitra kerja dalam memperjuangkan kenaikan anggaran pada 2023.
"Selanjutnya Komisi V DPR RI bersama Kemenhub akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai pagu kebutuhan melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI," kata Ketua Komisi V DPR Lasarus saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja bersama Kemenhub di Jakarta, Rabu.
Lasarus menyampaikan bahwa Komisi V memahami penjelasan Kemenhub terhadap alokasi anggaran Kemenhub dalam RAPBN 2023 berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S-617/MK.02/2022 dan B.577/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2022 tanggal 27 Juli 2022.
Ia menyebut, terdapat backlog atau selisih sebesar Rp40,40 triliun antara pagu kebutuhan sebesar Rp73,84 triliun dan nota keuangan RAPBN 2023 yang hanya sebesar Rp33,44 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada Kementerian Perhubungan terkait program kerja dan pelaksanaan anggaran.
"Terima kasih atas masukan dan diskusi, kami akan meningkatkan apa yang harus dilakukan. Pak Presiden meminta kami untuk memastikan apa yang dilakukan itu berguna bagi masyarakat," katanya.
Menhub menjelaskan, komposisi Pagu Anggaran Kemenhub Tahun 2023 menurut Unit Kerja Eselon I adalah sebagai berikut: Sekretariat Jenderal Rp541,15 miliar, Inspektorat Jenderal Rp96,65 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp5,46 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp8,79 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp7,18 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp7,27 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp164,69 miliar, BPSDM Perhubungan Rp3,67 triliun, dan BPTJ Rp259,71 miliar.
Adapun empat agenda rapat yang dibahas pada rapat kerja dengan Komisi V DPR kali ini yaitu Laporan Keuangan tahun 2021, realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2022, pembahasan RKA K/L tahun 2023, dan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Baca juga: Kemenhub anggarkan Rp2,4 triliun untuk kegiatan prioritas sektor darat
Baca juga: Menhub instruksikan pengelolaan anggaran tepat sasaran
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022