lokasi ini dekat jaraknya dengan ibu kota kabupaten
Minahasa Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut) menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk membebaskan lahan yang akan dijadikan hunian tetap korban bencana longsor pesisir Pantai Amurang.

"Anggaran untuk pembebasan lahan ini berasal dari Pemerintah Provinsi Sulut," sebut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Selatan, Thorie R Joseph di Manado, Rabu.

Dia mengatakan, Wakil Gubernur menyumbangkan dua bidang tanah seluas lima hektare yang berada di Desa Rumoong Bawah.

Namun hanya satu bidang tanah hampir dua hektare luasnya yang akan dimanfaatkan untuk lokasi pembangunan hunian tetap (huntap).

"Lokasi ini dekat jaraknya dengan ibu kota kabupaten. Ini yang akan digunakan menjadi tempat pembangunan huntap," ujarnya.

Baca juga: Relokasi korban bencana longsor pesisir Amurang dilakukan bertahap
Baca juga: Balai Sungai sarankan pemukiman zona bahaya Pantai Amurang direlokasi

Karena luasannya tidak terlalu besar, kata dia, maka pemerintah kabupaten akan membebaskan beberapa bidang tanah yang ada di sekitar lahan yang akan dijadikan lokasi huntap.

"Kita akan memanfaatkan bantuan dari pemprov untuk membayar biaya pembebasan lahan itu," sebutnya.

Thorie menambahkan, pemerintah kabupaten sementara menunggu pembuatan administrasi hibah tanah dari Wagub Steven Kandouw.

"Jadi akan dibantu Badan Pertanahan Nasional untuk pengurusan hibah," katanya.

Bencana longsor di pesisir Pantai Amurang, Minahasa Selatan pada tengah Juni 2022 lalu menyebabkan rumah warga hancur, begitupun dengan jalan dan jembatan serta fasilitas publik lainnya.

Sebanyak 114 keluarga saat ini tinggal di hunian sementara yang dibangun pemerintah kabupaten.

Baca juga: Pemkab beri modal usaha korban bencana longsor pantai Amurang-Sulut

Baca juga: BPBD harap pembangunan huntap korban abrasi Amurang dipercepat

Baca juga: Kementerian PUPR bangun 114 hunian tetap untuk korban abrasi Amurang

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022