Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Yudisial (KY) RI Mukti Fajar Nur Dewata mengajak seluruh pihak untuk berkontribusi dalam mewujudkan peradilan yang bersih karena hal tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab KY dan Mahkamah Agung (MA).

"Tanggung jawab untuk mewujudkan lembaga peradilan yang bersih itu bukan hanya di Mahkamah Agung dan KY, melainkan kami minta teman-teman di luar (KY dan MA) untuk ikut mendorong," kata Mukti kepada wartawan di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu.

Sejauh ini, menurut dia, Komisi Yudisial dalam bekerja memiliki batasan-batasan sebagaimana diatur undang-undang sehingga untuk menjangkau hal-hal lain demi mengoptimalkan perwujudan peradilan Indonesia yang bersih dibutuhkan peran serta  pihak lain.

Baca juga: Anggota DPR sebut perlu revisi UU KY kuatkan wewenang Komisi Yudisial

Contohnya, lanjut dia, para akademisi di Indonesia bisa mengkaji putusan-putusan hakim yang dianggap tidak wajar atau aneh. Kemudian, hasil kajian tersebut dapat dipublikasikan kepada publik sehingga tidak hanya dapat menjadi masukan bagi para hakim, tetapi mampu mencerdaskan bangsa.

"Ketika bertemu akademisi, mereka komentar keputusan hakim begini-begini, sedangkan kami (KY) dibatasi jelas tidak boleh mengomentari putusan hakim. Silakan Anda, saya minta dengan sangat, silakan Anda sebagai akademisi yang memiliki kebebasan mimbar untuk berpendapat," ujar Mukti.

Baca juga: Mahfud nilai penguatan KY perlu didorong menjadi keinginan bersama
Baca juga: Mahfud MD dorong KY optimalkan pengawasan hakim


Di samping itu, tambah dia, masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang hakim dapat melaporkan hal itu kepada KY.

Dalam kesempatan yang sama, Mukti menyampaikan pada usia ketujuh belas, Komisi Yudisial berkomitmen untuk memperbaiki diri dan lebih berkontribusi membangun hukum yang baik di Tanah Air.

Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa Komisi Yudisial senantiasa mengharapkan masukan, kritik, saran, dan dukungan seluruh pihak untuk mewujudkan komitmen tersebut.

"Komisi Yudisial terbuka atas masukan dan saran semua pihak, sangat terbuka. Terbuka dalam arti kami menerima aspirasi. Lalu, kami mencoba betulkan apa yang kurang," ujar dia.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022