kita tahan tidak terjadi lagi kebakaran gambut di Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Plt. Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Ruandha Agung Sugardiman mengingatkan ketiadaan kebakaran di lahan gambut perlu terjadi pada 2030 untuk mencapai penyerapan bersih emisi sektor kehutanan dan lahan atau FoLU Net Sink.
Dalam sosialisasi sub-nasional Indonesia's FoLU Net Sink 2030 diikuti virtual dari Jakarta, Rabu, Plt. Dirjen PKTL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ruandha mengatakan bahwa sumber emisi gas rumah kaca salah satunya berasal dari kebakaran gambut, dekomposisi gambut dan deforestasi.
"Pada 2030, kebakaran gambut harus tidak terjadi lagi di Indonesia. Ini perintah agar FoLU tercapai, kita tahan tidak terjadi lagi kebakaran gambut di Indonesia," kata Ruandha dalam acara Sosialisasi Sub Nasional Indonesia's FOLU Net Sink 2030 Sumatera Selatan.
Ketiadaan kebakaran lahan gambut itu diperlukan untuk mencapai kondisi di mana jumlah emisi yang diserap akan lebih besar dari pada yang dihasilkan oleh sektor kehutanan atau FoLU Net Sink pada 2030.
"Kita harus menurunkan pada tingkat emisi di FoLU ini 140 juta ton CO2 ekuivalen," tuturnya Ruandha.
Baca juga: KLHK soroti perlunya aksi turunkan emisi di tingkat tapak
Dia mengingatkan bahwa sektor kehutanan sendiri menyumbang porsi terbesar di dalam target penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia yang tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).
Sektor kehutanan berkontribusi sekitar 60 persen untuk memenuhi total target penurunan emisi Indonesia yaitu 29 persen dengan usaha sendiri 41 persen dengan dukungan internasional.
FoLU Net Sink 2030 sendiri merupakan salah satu langkah untuk mencapai target tersebut dengan telah disusun rencana operasional yang mencakup aksi pengurangan emisi, aksi pertahankan serapan dan aksi peningkatan serapan karbon.
Baca juga: Kadin dukung pemerintah capai Indonesia's FoLU Net Sink 2030
Baca juga: KLHK optimalkan distribusi akses perhutanan sosial untuk FoLU Net Sink
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022