Kami berusaha mendapatkan kompensasi bagi populasi yang terdampak
Lima (ANTARA) - Pengadilan Peru pada Selasa menerima gugatan hukum senilai 4,5 miliar dolar AS (Rp66,86 triliun) terhadap perusahaan minyak Spanyol Repsol SA.
Gugatan itu diterima delapan bulan setelah jaringan pipa bawah laut milik Repsol menimbulkan tumpahan minyak sebanyak 10 ribu barel ke Samudra Pasifik.
Gugatan sipil tersebut dilayangkan oleh badan perlindungan konsumen Peru Indecopi.
Repsol dituntut membayar ganti rugi 3 miliar dolar (Rp44,58 triliun) untuk kerusakan lingkungan dan 1,5 miliar dolar (Rp22,29 triliun) untuk kerugian yang dialami penduduk dan konsumen setempat.
Baca juga: Peru selidiki tumpahan minyak yang dikatakan akibat bencana di Tonga
Repsol sebelumnya mengatakan gugatan itu tidak patut, jumlah uang yang dituntut semaunya, dan tumpahan minyak itu bukan kesalahan mereka.
Namun, proses hukum tersebut membawa persoalan hukum yang baru bagi Repsol.
Perusahaan tersebut sedang menghadapi penyelidikan kriminal atas tumpahan minyak itu dan kejaksaan telah melarang empat petinggi mereka meninggalkan Peru selama 18 bulan.
Peru menyebut insiden itu sebagai bencana lingkungan terburuk di negara itu.
Repsol mengatakan pada Mei bahwa pembersihan tumpahan itu akan menelan biaya 150 juta dolar (Rp2,23 triliun).
Indecopi menuduh kerusakan lingkungan akan terus berdampak pada pantai-pantai dan nelayan.
"Kami berusaha mendapatkan kompensasi bagi populasi yang terdampak… yang tinggal di sekitar 150 kilometer dari pantai yang tercemar," kata Julian Palacin, kepala Indecopi, lewat sebuah pernyataan.
Tumpahan minyak itu terjadi pada Januari di kilang Repsol di La Pampilla, sekitar satu jam perjalanan ke utara dari Ibu Kota Lima.
Repsol semula menyalahkan insiden itu pada gelombang anomali yang dipicu letusan gunung berapi bawah laut dekat pulau Tonga, tetapi kemudian ganti menyalahkan sebuah tanker minyak.
Pihak-pihak lain yang dituntut dalam gugatan itu di antaranya perusahaan asuransi Mapfre Global Risks dan perusahaan Italia Fratelli D'Amico Armatori S.P.A, pemilik tanker yang minyaknya tumpah.
Sumber: Reuters
Baca juga: Tunisia dapat bantuan sejumlah negara atasi dampak minyak tumpah
Baca juga: Minyak tumpah, Pantai Thailand ditetapkan sebagai area bencana
Penerjemah: Anton Santoso
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2022