Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Fredy Numberi mengatakan ekspor udang Indonesia ke AS selama 2005 tidak mengalami masalah seperti 2004, bahkan meningkat 49 persen. "Tahun 2005 ekspor kita justru tidak pernah terkena hambatan, nilai ekspornya mencapai 400 juta Dolar AS," katanya, seusai rapat dengan seluruh pemangku kepentingan komiditi udang di Departemen Perdagangan, di Jakarta, Selasa. Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, mengatakan volume ekspor 2005 meningkat 24 persen dari 49.000 ton menjadi 57.000 ton. "Sementara Thailand ekspornya menurun 9 persen, Vietnam turun 29 persen sedangkan China mengalami peningkatan," kata Mari. Saat ini AS dan Uni Eropa sedang melakukan penyelidikan terhadap tujuh eksportir udang yang dicurigai melakukan transhipment serta formulir DS2031 yang menunjukkan proses penangkapan menggunakan TEDB (Turtle Excluding Device/alat pemindai kura-kura) selama 2004. Terkait tuduhan transshipment, pemerintah dan stakeholder sepakat melakukan tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat transhipment. "Kesalahan dari unsur pemerintah berkaitan dengan penyalahgunaan pengeluaran Surat Keterangan Asal (SKA) maupun dokumen terkait ekspor udang akan ditindak," kata Mari. Sedangkan untuk eksportir, tindakan yang akan diambil pemerintah akan disesuaikan dengan kadar pelanggarannya. "Kalau pelanggarannya karena ketidaktahuan peraturan, maka akan diberi peringatan, diberi penjelasan dan dipantau kegiatannya. Namun jika pelanggaran dilakukan secara sengaja, maka akan dikenakan sanksi yang lebih berat," kata Mari. Fredy menambahkan sanksi untuk pejabat yang terlibat transhipment, menurut aturan dapat diturunkan jabatannya atau tidak naik pangkat selama satu periode. Sanksi untuk pengusaha pelaku transhipment akan diberikan secara hati-hati karena industri udang melibatkan sekitar 15 juta tenaga kerja. "Mengenai cabut ijin ada pertimbangan, kita tidak bisa bilang dia tidak bisa ekspor sama sekali ke negara lain," kata Fredy.Masih dievaluasi Jenis sanksi dan perusahaan yang dihukum masih akan dievaluasi karena pemerintah masih menunggu hasil investigasi dari AS dan Uni Eropa (UE). Mari menegaskan bahwa AS belum pernah mengeluarkan pernyataan embargo terhadap udang Indonesia. "Tim DKP dan Depdag telah melakukan pembahasan di AS dua pekan lalu. Kami juga akan ke AS pekan depan dan kita akan membahas secara baik bukan hanya masalah yang terjadi di 2004, tapi juga bahwa pemerintah memiliki action plan untuk mencegah kasus itu tidak terulang lagi," kata Mari. Rencana aksi yang dimiliki pemerintah adalah memperbaiki seluruh sistem pelacakan asal udang dan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan mengenai peraturan di AS dan UE. (*)

Copyright © ANTARA 2006