Pesawat tempur taktis berkursi tunggal yang memiliki spesialisasi untuk multiperan dalam pertempuran ringan.
Pekanbaru (ANTARA) - Tim investigasi dari Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Riau, masih menyelidiki insiden pecah ban pesawat tempur jenis Hawk 100/200 saat latihan pada hari Senin (22/8).
"Insiden tidak mengganggu jadwal penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim II," kata Kepala Penerangan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru Letkol Sus M. Zukri di Pekanbaru, Selasa.
Terkait dengan penyebab insiden pecah ban, dia menegaskan bahwa tim investigasi TNI Angkatan Udara sedang melakukan pendalaman.
Pesawat tempur Hawk 100/200 milik Pangkalan TNI AU (Lanud) Roesmin Nurjadin Pekanbaru mengalami pecah ban di bagian kiri belakang ketika take off dalam sebuah latihan rutin, Senin (22/8).
Zukri menyebutkan kejadian pecah ban pesawat Skadron Udara 12 Lanud Rusmin Nurjadin tersebut terjadi saat sedang lepas landas (take off) dari landasan pacu (runway) 36 menuju runway 18.
"Akibat insiden tersebut, pesawat tempur tergelincir dan keluar dari runway (landasan pacu)," kata Zukri.
Pesawat juga terlihat tergelincir di landasan pacu. Namun, masih berada di area rerumputan sehingga tidak menimbulkan kerusakan serius.
Terkait dengan kondisi pilot pesawat yang menerbangkan pesawat, Zukri menjelaskan bahwa keadaan yang bersangkutan dalam kondisi baik dan tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSAU dr. Sukirman Lanud Roesmin Nurjadin.
Pesawat jenis Hawk 100-200 tiba perdana di Indonesia pada tahun 1997 dari Inggris. Jet tempur selain di Pekanbaru, juga bermarkas Pontianak, Kalimantan Barat, tepatnya di Skadron TNI AU 12 dan 1.
Hawk 200 merupakan pesawat tempur taktis (TT) berkursi tunggal yang memiliki spesialisasi untuk multiperan dalam pertempuran ringan dan memiliki kemampuan untuk menghancurkan pertahanan darat musuh.
Baca juga: Pesawat Tempur F-16 TNI AU patroli pulau terluar di Selat Malaka
Baca juga: Area latihan pengeboman pesawat di Kampar Riau dijadikan ajang wisata
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa F
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022