Jakarta (ANTARA News) - Wapres M Jusuf menginstruksikan agar jajaran terkait, cq Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto dan BUMN Jasa Marga, mempercepat pembangunan 1.000 kilometer (km) jalan tol dalam tiga tahun guna mengatasi hambatan transportasi akibat banyaknya jalan yang rusak. "Jadi 1.000 km jalan tol itu mutlak harus 'dibikin' dalam tiga tahun," katanya, seusai rapat koordinasi mengenai pembangunan jalan tol di Kantor Jasa Marga, Jakarta, Selasa. Hadir pada acara tersebut Menko Perekonomian Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto, dan Meneg BUMN Sugiharto, serta sejumlah direksi Jasa Marga. Wapres mengatakan pembangunan 1.000 km jalan tol itu penting untuk mengatasi hambatan transportasi akibat banyaknya jalan yang rusak, terutama di pantai utara (pantura) Jawa. Untuk mempercepat pembangunan jalan tol, bahkan Kalla menginstruksikan PT Jasa Marga mengeluarkan obligasi. "Jasa Marga harus mencari jalan dan mengeluarkan obligasi, sukuk (obligasi syariah) untuk membiayai semua itu. Itu (pembangunan 1.000 km jalan tol) harus jalan," katanya. Menanggapi permintaan Wapres, Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto mengatakan akan mengusahakan permintaan itu karena sudah ada perintah. "Kita usahakan dengan cara apapun," katanya. Menurut dia, prioritas pembangunan 1.000 km jalan tol akan dilakukan di Pantai Utara (Pantura) Jawa, di samping daerah lainnya. Direktur Pengembangan dan Niaga PT Jasa Marga, Abdul Hadi, mengemukakan tidak hanya di Jawa, target 1.000 km jalan tol juga akan dilakukan di Medan-Binjai, dan Makassar. Sementara itu, Dirut PT Jasa Marga, Frans Sunito mengakui pihaknya diminta Wapres untuk menjadi penggerak utama program percepatan 1.000 km jalan tol.Untuk itu, pihaknya menyiapkan dana sebesar Rp3 triliun sebagai penyertaan modal untuk mempercepat pembangunan sejumlah ruas jalan tol tersebut. Menurut dia, konsep pembangunan jalan tol menjadi terobosan untuk mengatasi keterbatasan anggaran APBN dalam membangun jalan, padahal jaringan jalan sangat dibutuhkan untuk menekan ekonomi biaya tinggi. (*)
Copyright © ANTARA 2006