fungsi kami adalah berperan aktif menyadarkan wajib pajak

Jakarta (ANTARA) - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengimbau masyarakat untuk sadar kewajiban membayar pajak demi memperkokoh ekonomi negara.

IKPI berusaha menjadi fasilitator agar warga dapat terfasilitasi dan sadar untuk membayar pajak.

"Bagi wajib pajak, fungsi kami adalah berperan aktif menyadarkan wajib pajak bahwa wajib pajak yang memang sudah memenuhi persyaratan subyektif dan objektif harus membayar pajak," Kata Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan dalam seminar di Ballroom Hotel Pullman, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa.

Kesadaran taat pajak dinilai dapat menimbulkan rasa tanggung jawab warga dan menambah pundi-pundi pemasukan negara.

Terlebih, saat ini negara tengah memberikan fasilitas keringanan pajak (tax amnesty) hingga program pengungkapan sukarela (PPS) untuk memudahkan warga yang ingin membayar pajak.

Dengan tingginya penerima pajak, Ruston optimis pendapatan negara bisa maksimal. Dengan demikian, anggaran bisa disalurkan ke pos-pos strategis untuk membiayai pembangunan.

Di saat yang sama, Direktur Penyuluhan dan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Neilmaldrin Noor mengapresiasi forum seminar bertajuk "Apa dan Bagaimana setelah PPS" yang digelar IKPI untuk memberi edukasi kepada warga mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan.

Dengan adanya forum seminar ini, dia berharap IKPI dapat memfasilitasi dan mengedukasi warga agar taat membayar pajak.

"Kita mendukung dan memberikan apresiasi kepada IKPI atas segala upaya untuk bisa memberikan bantuan dan menjembatani antara Ditjen Pajak dan wajib pajak sehingga bisa memenuhi kewajiban perpajakan," kata dia.

Kegiatan seminar digelar untuk umum dari masyarakat hingga kalangan usaha. Tercatat 1.414 peserta seminar yang hadir secara daring dan luring pada hari ini.
Baca juga: Anies: Pergub 23/2022 untuk hindari "pengusiran halus" karena pajak
Baca juga: Uji emisi jadi dasar tentukan pajak kendaraan di Jakarta
Baca juga: Pemkot Jakut sebut pajak untuk kesejahteraan warga

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022