Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, pada Selasa menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul banjir dan tanah longsor yang melanda bagian wilayahnya.
"Penetapan status tanggap darurat itu diputuskan setelah organisasi perangkat daerah yang dipimpin Plt Sekda menggelar rapat upaya penanggulangan bencana," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sorong Herlin Sasabone.
Dia mengatakan bahwa status tanggap darurat bencana ditetapkan berlangsung selama 14 hari dari 23 Agustus sampai 5 September 2022.
Pemerintah kota telah membuka posko tanggap darurat penanggulangan bencana di halaman Kantor Wali Kota Sorong.
Selama masa tanggap darurat bencana, BPBD dan organisasi perangkat daerah yang lain bekerja bersama untuk menangani dampak banjir dan tanah longsor, termasuk mendistribusikan bantuan kepada warga yang terdampak bencana.
Herlin mengatakan bahwa BPBD juga berkoordinasi dengan Kantor Pencarian dan Pertolongan, Kepolisian, dan TNI dalam memantau dampak bencana serta mengevakuasi korban bencana.
Banjir dan tanah longsor melanda bagian wilayah Kota Sorong pada Selasa.
Menurut data BPBD, tanah longsor telah menyebabkan dua orang meninggal dunia, dua orang terluka, serta dua rumah rusak, dan banjir menyebabkan ribuan rumah warga tergenang di bagian wilayah Kota Sorong.
Pada Selasa sore banjir yang melanda bagian wilayah Kota Sorong sudah mulai surut.
Namun, Herlin mengimbau warga Kota Sorong tetap waspada karena curah hujan masih tinggi menurut prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Baca juga:
Pemerintah Kota Sorong buka posko tanggap darurat bencana banjir
Dua warga meninggal dan dua rumah rusak akibat tanah longsor di Sorong
Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022