“Pertama, proaktif melakukan penawaran Tapera Syariah. Langkah jemput bola melalui sosialisasi yang inovatif dan masif kepada masyarakat luas, termasuk di lingkup ASN, BUMN, dan pemerintah daerah,” kata Wapres saat meresmikan Peluncuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Syariah secara daring, dari Jakarta, Selasa.
Dia menyampaikan manfaat layanan dan keunggulan Tapera Syariah perlu disampaikan kepada calon peserta.
Baca juga: Wapres: Masyarakat harus miliki pola pikir digital
Langkah kedua, yakni perluasan cakupan kepesertaan, di mana skema Tapera Syariah yang inklusif dan universal harus dapat dinikmati seluruh kalangan.
Menurutnya, semakin luasnya cakupan kepesertaan Tapera Syariah, maka akan mendongkrak tingkat inklusi keuangan syariah.
“Di sinilah pentingnya peningkatan literasi tentang skema Tapera Syariah kepada masyarakat,” jelasnya.
Baca juga: Wapres sampaikan 5 pedoman penyelenggaraan pemerintahan daerah
Dengan demikian, Wapres menilai perhitungan yang lebih menguntungkan dari konvensional, ditambah layanan yang baik dan kepercayaan yang dibangun akan menarik minat konsumen.
Langkah ketiga, Wapres menuturkan Tapera Syariah harus menjaga komitmen pengelolaan dana tabungan perumahan dengan prinsip syariah yang mengedepankan asas gotong royong, berkeadilan, transparan, aman, dan halal.
“Selain itu, pembiayaan perumahan dengan pendekatan rantai pasok berbasis syariah dapat ditingkatkan guna mendorong berkembangnya bisnis pelaku usaha yang terlibat dalam rantai pasok pembangunan perumahan. Berbagai aktivitas perekonomian syariah di kawasan perumahan diyakini akan ikut bertumbuh,” tutur Wapres.
Baca juga: Wapres kenang keteladanan Syekh Nawawi Al-Bantani dalam menuntut ilmu
Wapres meminta Komisioner, Deputi Komisioner, dan Penasihat Komisioner Bidang Perumahan dan Pembiayaan Perumahan Syariah untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
“Seluruh jajaran pengelola Tapera Syariah harus memastikan bahwa pengerahan, pemupukan, dan pemanfaatan Dana Tapera Syariah betul-betul dilakukan sesuai ketentuan dan prinsip syariah untuk menjaga kepercayaan peserta khususnya dan masyarakat pada umumnya,” pinta Wapres.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022