Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Papua untuk mendaftar perseroan perseorangan karena biayanya hanya Rp50 ribu.
"Dengan mendaftar, maka mereka (UMKM) memperoleh badan hukum legalitas yang dapat digunakan untuk mendukung usaha yang dilakukan masyarakat," kata Yasonna di Sasana Krida Kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin.
Keberadaan perseroan perseorangan, katanya, merupakan terobosan baru yang diluncurkan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat.
Baca juga: Menkumham ingatkan pentingnya daftarkan kekayaan intelektual
Salah satu bentuk perseroan terbatas (PT) dapat didirikan satu orang tanpa besaran modal minimal, katanya.
Sasaran utamanya, papar dia, adalah pelaku UMKM dalam upaya menyokong peringkat kemudahan berusaha di Indonesia atau "ease of doing business".
Yasonna mengapresiasi Komandan Komando Resor Militer (Danrem) 172/Praja Wira Yakthi (PWY) Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring yang mendorong masyarakat untuk melakukan pendaftaran perseroan perseorangan.
Baca juga: Menkumham kukuhkan Farel Prayoga duta kekayaan intelektual pelajar
Baca juga: Menkumham tegaskan tiga hal guna capai keberhasilan hukum dan HAM
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Danrem 172/PWY yang telah membantu kami mengumpulkan 200 mama-mama Papua yang dibentuk menjadi Kelompok UMK Mama-Mama Papua Mampu," kata Yasonna.
Menurut Yasonna, kearifan lokal di Papua perlu mendapat visibilitas dan aktualisasi, misalnya dengan mendorong regulasi berupa peraturan gubernur yang mewajibkan penggunaan pakaian tradisional di lingkungan jajaran Pemprov Papua, seperti di Bali dan Kalimantan Utara.
“Saya memberikan semangat kepada jajaran Pemerintah Provinsi Papua agar terus menggali potensi, baik kekayaan intelektual (KI) personal maupun KI komunal. Terus berkreasi, berkarya, berinovasi, dan bersama-sama memahami pentingnya pelindungan KI. Jaga kualitasnya, kembangkan, dan membuat semakin bernilai ekonomi tinggi,” ujar Yasonna.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022