Jakarta (ANTARA News) - Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmer, mengatakan kasus pemberian visa tinggal sementara kepada 42 warga Papua pencari suaka oleh pemerintah Australia tidak berdampak pada rencana pembentukan kerangka kerjasama keamanan kedua negara. "Kami percaya Indonesia dan Australia memiliki hubungan bilateral yang sangat menguntungkan kedua pihak, di berbagai tingkatan," katanya, menjawab ANTARA di Jakarta, Senin. Ditemui usai bertemu dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono, ia mengemukakan, baik pemerintah Indonesia maupun Australia telah memiliki saling pengertian yang baik dalam setiap bentuk kerjasama yang telah dilakukan. Jadi, tambah Farmer, isu pemberian visa tinggal sementara kepada 42 warga Papua pencari suaka, tidak akan berdampak pada rencana kedua negara untuk membangun kerangka kerjasama keamanan bersama dalam rangka perang melawan terorisme. "Hubungan bilateral kedua negara yang telah terjalin cukup baik, saya kira akan semakin kokoh, termasuk dalam membangun kerangka kerjasama keamanan," ujar Farmer. Ia mengungkapkan, dalam pembicaraan terakhir mengenai kerangka kerjasama keamanan kedua negara, Indonesia dan Australia sepakat untuk menindaklanjuti kesepakatan mengenai kerangka kerjasama keamanan tersebut. Indonesia dan Australia pada awal 2006 sepakat untuk membangun kerangka kerjasama keamanan bersama di wilayah kedua negara. Dalam kerangka kerjasama yang lebih bersifat forum konsultasi pengamanan itu, Australia memfokuskan pola pengamanan antara lain untuk mengatasi pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia-Australia.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006