Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mengintensifkan upaya penertiban penggunaan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) dan terminal khusus (tersus).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa melalui upaya ini ditargetkan dapat meningkatkan jumlah Badan Usaha Pelabuhan (BUP), khususnya di Sulawesi Tenggara.
“Di Sulawesi ini ada banyak pelabuhan, TUKS, dan tersus, baik itu yang dikelola BUMN, Pemda, maupun swasta. Tentunya ini semua harus dikelola dengan baik didasarkan pada Good Corporate Governance (GCG). Jangan ada lagi pelabuhan tikus atau dokumen terbang/palsu,” kata Menhub dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Saat meninjau sejumlah pelabuhan di Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (20/8), Menhub mengumpulkan para Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara dan menginstruksikan jajarannya untuk memastikan pengelolaan pelabuhan dijalankan dengan tata kelola yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, masih ada sejumlah TUKS dan tersus di wilayah Indonesia menyalahgunakan fungsinya dengan melayani kegiatan kepelabuhanan untuk kepentingan lain di luar yang ditentukan.
Selain itu, masih belum memenuhi standar pelayanan operasional pelabuhan untuk melayani kegiatan kapal dan barang, sehingga tidak memenuhi aspek keselamatan dan pelayanan yang baik.
Untuk itu, Kemenhub menargetkan semakin banyak pemilik TUKS dan tersus yang mengurus izin menjadi Badan Usaha Pelabuhan (BUP), sehingga dapat melayani kegiatan kepelabuhanan untuk kepentingan umum sesuai dengan ketentuan, serta memenuhi aspek keselamatan dan pelayanan.
Sejumlah upaya terus dilakukan secara intensif guna meningkatkan jumlah BUP dan menertibkan izin penggunaan TUKS dan tersus, diantaranya yaitu: dengan melakukan penyempurnaan regulasi; melakukan inovasi pelayanan perizinan secara online agar lebih menjangkau lebih luas, cepat dan mudah; serta terus mengedukasi para pemilik TUKS dan tersus.
Selain akan meningkatkan tata kelola kepelabuhanan, dengan semakin banyaknya pemilik TUKS dan Tersus menjadi BUP, maka dapat mengoptimalkan pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tengah keterbatasan APBN, yang nantinya akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan konektivitas transportasi hingga ke pelosok daerah.
“Terima kasih kepada rekan-rekan perhubungan yang telah menyumbang PNBP yang cukup besar dari Pelabuhan. Semoga apa yang kita lakukan untuk negara ini membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tutur Menhub.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sultra Ali Mazi menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban izin sekitar 35 TUKS dan tersus yang ada di Sultra, untuk menjadi BUP.
“Kunjungan Pak Menhub sangat baik untuk memastikan bagaimana transportasi laut ini berjalan sesuai ketentuan dan potensi pendapatan negara dapat dikontrol dengan baik,” katanya.
Gubernur menyampaikan kepada Menhub terkait adanya sejumlah TUKS dan tersus yang sudah tidak layak beroperasi dan meminta untuk dilakukan penertiban.
Selain itu, Menhub dan Gubernur juga membahas urgensi pemetaan dan evaluasi terhadap kapal-kapal yang beroperasi agar menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Sultra dan sekitarnya.
Turut hadir dalam peninjauan, Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha dan Bupati Konawe Utara Ruksamin.
Baca juga: TUKS Bukit Asam Unit Pelabuhan Tarahan Lampung terapkan Inaportnet
Baca juga: Kemenhub luncurkan layanan perizinan Tersus dan Tuks secara online
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022