Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Kepresidenan RI, Dino Patti Djalal mengatakan bahwa pemerintah tidak akan memutuskan hubungan diplomatik dengan pemerintah Asutralia, terkait pemberian visa sementara kepada 42 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Papua. "Itu tidak akan terjadi karena kalau terjadi pemutusan hubungan diplomatik, maka yang akan bersorak gembira adalah kelompok separatis karena itu memang yang diinginkan mereka," kata Dino di Kantor Kepresidenan Jakarta, Senin. Dino menambahkan masalah tersebut bukan merupakan kasus yang menuntut adanya pemutusan hubungan diplomatik, sebab sebelumnya antara Indonesia dan Australia sudah ada beberapa masalah yang lebih serius. "Jadi itu tidak realistis dan tidak merupakan opsi," katanya. Mengenai sikap resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap kasus itu, Dino menjelaskan bahwa hingga kini Presiden masih mengkaji masalah itu berdasarkan sejarah hubungan Indonesia dan Australia yang sudah berlangsung lama dan berbobot. "Yang jadi ujian adalah kemampuan hubungan yang penting ini untuk menangani masalah yang dirasakan sangat sensitif oleh Indonesia agar pada masa mendatang ada sikap saling mengerti untuk menangani hal-hal seperti ini," katanya. Dino menegaskan pula bahwa pada Minggu (26/3) Presiden sudah bertemu dengan Duta Besar Indonesia untuk Australia, Hamzah Thayeb dan menerima penjelasan rinci dan komprehensif mengenai perkembangan terakhir kasus pemberian visa sementara tersebut. Pertemuan itu, lanjut Dino, juga membahas tentang sikap dan posisi pemerintah dan rakyat Australia terhadap respon yang diberikan oleh masyarakat Indonesia atas kasus itu. Dino menjelaskan pula bahwa sampai hari ini belum ada komunikasi langsung antara Perdana Menteri Australia, John Howard dan Presiden Yudhoyono. "Komunikasi yang sudah dilakukan hanya oleh Menteri Luar Negeri Australia, Alexander Downer dengan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda serta penjelasan Duta Besar Australia dengan pejabat Departemen Luar negeri Indonesia," katanya. Dari komunikasi itu, lanjut Dino, posisi pemerintah Australia dan kelompok oposisi di Australia dengan tegas menyatakan mendukung kesatuan nasional Indonesia dan sama sekali tidak mendukung adanya gerakan separatis di Indonesia termasuk di Papua. "Jadi untuk kelompok-kelompok lain dan politisi yang tidak begitu memahami kami harap tidak memperkeruh situasi yang ditujukan untuk meningkatkan suhu politik dan meningkatkan profil konflik di Papua ke dunia internasional," ujarnya. Beberapa waktu lalu pemerintah Australia memberikan visa sementara kepada 42 WNI asal Papua yang mencari suaka politik ke negeri itu karena mengaku tengah dikejar oleh aparat keamanan. Indonesia membantah keras adanya pengejaran oleh aparat keamanan terhadap kelompok pencari suaka tersebut dan telah melayangkan protes dan sikap kecewa kepada pemerintah Australia. Protes dan sikap kecewa itu juga menurut Juru Bicara Deplu, Yuri Thamrin telah disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda melalui telpon kepada Menlu Alexander Downer pada Kamis pukul 08:00 WIB. Terkait dengan hal itu Duta Besar Australia untuk Indonesia Bill Farmer mengatakan keputusan pemberian visa sementara yang berlaku selama tiga tahun oleh Departemen Imigrasi Australia (DIMA) sama sekali tidak mengubah kebijakan Pemerintah Australia terhadap kedaulatan Indonesia. Menurut Dubes, dalam penyataan resminya terkait dengan pemberian visa itu, Sabtu, Pemerintah Australia tidak mendukung separatisme dan kemerdekaan bagi Papua. (*)
Copyright © ANTARA 2006