Karena pada 2022 kami mempunyai target untuk penambahan pengguna harus 150 ribu marchant

Jayapura (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Papua menyebut Kota Jayapura sebagai kategori pemerintah daerah digital tertinggi di Bumi Cenderawasih berdasarkan hasil asesmen indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) per Juni 2022 sebesar 88,8 persen.

Deputi Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Provinsi Papua Dedy Irianto di Jayapura, Jumat, mengatakan untuk kategori pemda digital selanjutnya ialah Pemerintah Provinsi Papua sebesar 87 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor sebesar 84,6 persen dan Pemkab Nabire sebesar 82,1 persen.

Menurut Dedy, jika dilihat dari rata-rata seluruh pemda di Provinsi Papua implementasi ETPD pada sisi belanja sudah cukup baik di mana pada aspek belanja langsung diketahui 92 persen transaksi telah dilaksanakan secara non tunai.

"Dan pada aspek belanja tidak langsung sebesar 91 persen namun, pada aspek pendapatan tingkat implementasi non tunai masih cukup rendah," katanya saat sosialisasi kebijakan ETPD melalui kanal QRIS kepada Aparatur Sipil Negara Pemkot Jayapura, Jumat (19/8).

Dia menjelaskan pada aspek pajak dan retribusi daerah masing-masing tingkat implementasi non tunai nya ialah 41 persen dan 18 persen.

Saat ini, kata Dedy, Quick Respons Code Indonesian Standard (QRIS) di Papua digunakan oleh sekitar 120 ribu marchant.

"Dari jumlah itu sekitar 70 persen pengguna QRIS di Kota Jayapura jadi kami akan upayakan lagi karena ada 51 ribu itu pengguna biasa," ujarnya.

Ke depan pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan penggunaan QRIS di pasar maupun di puskesmas dan sekolah di wilayah itu.

"Karena pada 2022 kami mempunyai target untuk penambahan pengguna harus 150 ribu marchant," katanya.

Baca juga: Sebanyak 3.000 warga di Papua Barat pengguna baru QRIS

Baca juga: BI Papua distribusikan uang layak edar ke wilayah 3 T

Baca juga: Bank Indonesia dorong peningkatan kapasitas UMKM Papua Barat

Pewarta: Ardiles Leloltery
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022