Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kemandirian industri kesehatan, salah satunya dengan transformasi sektor farmasi pengembangan obat melalui pengolahan bahan-bahan baku alam atau dikenal dengan fitofarmaka.
“Indonesia memiliki kekuatan dan kemampuan untuk mengembangkan obat melalui pengolahan bahan baku alam atau fitofarmaka dengan kekayaan biodiversitas yang mencapai lebih dari 2.800 spesies tanaman obat,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita Topping Off Ceremony House of Wellness Fasilitas Produksi Fitofarmaka di Jakarta, sebagaimana dalam keterangan tertulis, Jumat.
Hilirisasi dan industrialisasi, lanjutnya, juga dapat mengurangi ketergantungan terhadap obat dan bahan baku obat impor, mendorong kemandirian obat nasional bagi rakyat yang mudah diakses, terjangkau , selalu tersedia, dan berkesinambungan.
Upaya ini juga untuk mengoptimalkan pasar domestik dan pasar internasional yang potensial dari produk herbal atau obat berbahan alam.
Di tingkat global, WHO memprediksi permintaan dunia untuk produk-produk tersebut akan terus meningkat hingga mencapai 5 triliun dolar AS pada 2050. Sedangkan nilai konsumsi obat berbahan alam oleh masyarakat Indonesia diperkirakan mencapai Rp23 triliun pada 2025.
Baca juga: Mendorong kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan Indonesia
Pada 2022 pemerintah telah menetapkan Formularium Fitofarmaka yang mengakomodasi, sekaligus menjadi acuan penggunaan produk-produk fitofarmaka dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
“Dengan mengakomodasi fitofarmaka sebagai bagian dari sarana pelayanan kesehatan masyarakat, diharapkan penyerapan produk-produk fitofarmaka dapat semakin meningkat, sejalan dengan upaya mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui pengadaan barang yang bersumber dari APBN/ APBD,” tegas Menperin.
Kemenperin mengambil langkah strategis dengan membangun fasilitas fitofarmaka di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Kimia, Farmasi, dan Kemasan di Jakarta, melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diberi nama House of Wellness, dengan tujuan menjadi sarana penumbuhan industri ekstrak, obat herbal terstandar, dan khususnya fitofarmaka.
House of Wellness akan memberikan pelayanan kepada industri dalam mengembangkan produk fitofarmaka dan mewujudkan Indonesia sebagai negara mandiri dalam industri kesehatan, baik obat-obatan maupun alat kesehatan. Fasilitas tersebut akan mengolah bahan baku alam menjadi simplisia, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka yang memenuhi standar Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).
Menperin mengharapkan House of Wellness dapat bermanfaat secara optimal sehingga mampu berkontribusi terhadap penguatan ketahanan kesehatan melalui peningkatan kemandirian obat nasional.
“Di samping itu, kami akan menjadikan BSPJI Kimia, Farmasi, dan Kemasan sebagai pusat kolaborasi seluruh stakeholder industri obat berbahan baku alam,” ujar Menperin.
Baca juga: Kemenkes luncurkan Formularium Fitofarmaka
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi melaporkan pembangunan House of Wellness saat ini sampai di tahap struktur dan akan selesai dibangun serta mulai produksi ekstrak bahan alam pada 2024. Kemudian itargetkan mampu memproduksi fitofarmaka pada 2027.
“House of Wellness menempati lahan seluas 3000 m2 dengan fasilitas meliputi laboratorium quality control (, laboratorium pengembangan produk, dan laboratorium pengujian bahan alam yang terakreditasi ISO 17025,” katanya.
Selain untuk produksi fitofarmaka, fasilitas ini juga akan dikembangkan sebagai pusat pengembangan dan otentifikasi minyak atsiri, yang akan dipadukan dengan teknologi 4.0 dan masuk ke ekosistem SINDI 4.0.
Doddy menyampaikan kehadiran House of Wellness merupakan sarana bagi Kemenperin untuk membangun berbagai kerja sama dengan melibatkan unsur akademisi, bisnis, pemerintah, komunitas, dan inovator, melalui konsep kemitraan yang akuntabel dan partisipatif.
“Fasilitas ini juga merupakan dukungan kepada konstruksi sistem kesehatan nasional dengan tetap berpedoman pada nilai-nilai kemajuan dan kearifan lokal bangsa Indonesia,” ujarnya.
Baca juga: BPOM: Fitofarmaka bisa menjadi pengganti obat kimia
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022