"Presiden tadi mendapat `briefing` dari Dubes tentang kronologi secara komprensif sejak 42 warga Papua itu mendarat di Cape York, kemudian ditempatkan di Christmas Island, hingga mendapatkan visa sementara," kata Dino.
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Minggu siang memanggil Duta Besar RI untuk Australia, Teuku Mohammad Hamzah Thayeb, guna mendengarkan laporan kronologi masalah pemberian visa sementara oleh Australia kepada 42 dari 43 warga Papua yang mencari suaka ke negara tersebut.Selain menemui Presiden Yudhoyono, Hamzah, yang tiba di Jakarta Sabtu malam, juga telah menemui Menko Polhukkam Widodo AS di Jakarta Minggu siang dan Menlu Hassan Wirajuda di Singapura Sabtu (25/3) siang.Hamzah diterima Yudhoyono di kediaman pribadi Presiden di Puri Cikeas Indah, Bogor, pukul 14:00 hingga pukul 15:00 WIB.Menurut Juru Bicara Kepresidenan, Dino Patti Djalal, kepada ANTARA di Jakarta, dalam pertemuan yang hanya dihadiri Yudhoyono, Dubes Hamzah dan Jubir Dino itu, Hamzah menyampaikan laporan tentang kronologi secara rinci tentang pemberian visa sementara bagi 42 warga Papua."Presiden tadi mendapat `briefing` dari Dubes tentang kronologi secara komprensif sejak 42 warga Papua itu mendarat di Cape York, kemudian ditempatkan di Christmas Island, hingga mendapatkan visa sementara," kata Dino. Dubes Hamzah juga menjelaskan kepada Presiden tentang langkah-langkah yang diambil KBRI di Canberra selama perkembangan kasus tersebut. Menurut Dino, Presiden pada kesempatan tersebut tidak terlalu banyak memberikan pengarahan karena lebih banyak mendengarkan penjelasan yang diberikan oleh Hamzah. "Beliau hanya mengatakan agar segera kembali lagi ke Jakarta," kata Dino. Dubes Hamzah usai melapor kepada Presiden memang langsung menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk berangkat menuju Vanuatu. Di Vanuatu ia akan menyerahkan surat-surat kepercayaan kepada pemimpin Vanuatu dan setelah itu akan kembali lagi ke Jakarta. Hamzah, mantan Direktur urusan Asia Timur dan Pasifik-Deplu RI, pada November 2005 dilantik Presiden Yudhoyono sebagai duta besar untuk Australia merangkap untuk Vanuatu, negara yang terletak di kawasan Pasifik. Sebelumnya pada hari Minggu, yaitu pada pukul 11:30 WIB, Hamzah menemui Menko Polhukkam untuk menyampaikan laporan serupa. Sedangkan pada Sabtu (25/3) siang di Singapura, Hamzah juga telah memberikan laporan yang sama kepada Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, yang sedang dalam perjalanan menuju Wina, Austria, untuk mengadakan pembicaraan dengan Troika Uni Eropa --yang terdiri dari Menlu Austria, Menlu Finlandia dan Komisioner Uni Eropa-- pada 27 Maret 2006. Hamzah sendiri berada di Singapura karena berada dalam perjalanan pulang dari Canberra menuju Jakarta. Menurut Juru Bicara Deplu-RI, Yuri Thamrin, dalam pertemuan dengan Menlu Hassan di Singapura, Hamzah selain menyampaikan laporan kronologi pemberian visa oleh Australia kepada 42 warga Papua juga menerima pengarahan dari Hassan. "Pak Menlu antara lain memberikan gambaran tentang `feeling` (reaksi, red) yang ada di tanah air berkaitan dengan keputusan Australia itu," kata Yuri. Dubes Hamzah oleh Pemerintah Indonesia ditarik pulang untuk sementara sebagai sikap protes Indonesia kepada Australia karena telah memberikan visa sementara -- yang berlaku tiga tahun -- kepada 42 warga Papua pencari suaka politik.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006