Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara BUMN, Sugiharto meminta kepada direksi PT Jasa Marga untuk mencari waktu yang tepat untuk mencatatkan sebagian sahamnya di Bursa Efek Jakarta (BEJ).
Demikian pernyataan Sugiharto kepada wartawan usai gerak jalan santai dengan direksi PT Jasa Marga dalam rangka rangkaian kegiatan HUT yang ke-28 tanggal 1 Maret 2006 bertempat di kawasan Silang Monas, Jakarta, Minggu pagi.
Sugiharto mengatakan pencatan saham (IPO) merupakan strategi khusus untuk meningkatkan nilai jual (purchasing power) PT Jasa Marga, sehingga pada akhirnya mendapatkan dana (kapital) lebih besar.
Dengan dana tersebut, lanjutnya, PT Jasa Marga tidak hanya mendapatkan stimulus fiskal, tetapi juga sektor yang dapat dimanfaatkan untuk menambah ruas-ruas tol baru yang menjadi tugasnya.
Mengenai waktunya, saat ini masih dikaji mengenai jumlah (size) serta berapa harga yang akan di lepas (price) dengan menggunakan pola pencatatan saham secara agresif agar nantinya dapat menjadi tolak ukur penjualan berikutnya (benchmarking).
Rencana semula, pemerintah selaku pemegang saham PT Jasa Marga akan melepas secara bertahap sampai dengan 30 persen melalui mekanisme IPO hanya saja mengenai waktunya belum dapat dipastikan.
Mengingat PT Jasa Marga mengemban tugas khusus dari pemerintah untuk membangun tiga ruas tol Bogor Ring Road, Semarang-Bawen, dan
Gempol-Pasuruan maka pembagian keuntungan (dividen) saat ini hanya 50 persen yang disetor kepada pemerintah sisanya digunakan memperkuat permodalan.
Dalam upaya percepatan pembangunan tol baru saat ini tengah dilakukan perbaikan Perpres No. 36 tahun 2005 mengenai pengadaan lahan disamping sejumlah stimulus yang saat ini tengah digodok Menko Perekonomian.
Sementara itu, menurut Direktur Utama PT Jasa Marga, Frans S Sunito, saat ini tengah dikaji untuk melepas kepemilikan PT Jasa Marga terhadap beberapa ruas tol untuk nantinya dipergunakan pembangunan tol yang ditugaskan kepadannya.
Menurut Frans, sekalipun demikian PT Jasa Marga tetap mempertahankan posisinya sebagai pemegang saham mayoritas sekaligus pengelola.
Diakuinya, dalam pola tersebut Meneg BUMN berpesan agar pelepasan kepemilikan mengacu kepada harga yang berlaku di pasar serta harus bisa dipertanggungjawabkan karena menyangkut aset milik negara.
Sedangkan untuk IPO, Frans mengemukakan sesuai amanat akan terus diproses termasuk menghitung jumlah, harga, serta waktu yang tepat untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
Mengenai masa konsesi, Meneg BUMN. mengatakan sekitar 40 tahun
tergantung kepada beberapa pertimbangan mengingat PT Jasa Marga juga ditugaskan mengelola ruas-ruas yang secara finansial belum layak disamping besaran investasi yang dikeluarkan tahap awal.
PT Jasa Marga disamping akan membangun tiga ruas tol juga ikut dalam pengembangan ruas Cikampek-Palimanan dengan penyertaan sebesar 15 persen saat ini dalam tahap pembebasan lahan dan pembentukan perusahaan pelaksana (special purpose vehicle, SPV). (*)
Copyright © ANTARA 2006