Jakarta (ANTARA News) - Ketua Pansus RUU APP DPR, Balkan Kapele, mengatakan sekitar 701 LSM mengajukan dukungan atau penolakan terhadap hadirnya RUU APP dan hal itu menunjukkan masyarakat menaruh perhatian terhadap persoalan moral bangsa.
"Semua masukan itu akan kami tampung dan pilah-pilah, untuk masukan kepada para anggota, karena RUU APP ini merupakan prioritas ke-15 dari program legislasi tahun 2005-2006, kata Balkan, di Jakarta, Minggu.
Sebanyak 87 persen dari masukan itu menunjukkan dukungan terhadap RUU-APP.
Dikatakannya salah satu masukan yang baru mereka terima dua hari lalu, (24/3) adalah dari Harian Sumatera.
"Mereka memberikan hadiah buku tentang pornografi di Gedung DPR. Hal itu bagi kami justru sebagai masukan berharga karena para anggota Dewan sedang memprioritaskan masalah pembahasan RUU APP," katanya.
"Masukan dari Harian Sumatera, menambah jumlah dari yang sudah ada. Namun perlu dicatat, dari jumlah 701 masukan yang masuk ke DPR, jika diprosentase 87,5 persen menyatakan persetujuannya. Yang lain melakukan penyempurnaan dan selebihnya penolakan," katanya, seraya menambahkan, RUU APP merupakan pelaksanaan dari Tap MPR No 6 Tahun 2001 tentang etika berbangsa dan bernegara.
Balkan lebih rinci mengatakan, RUU APP itu, dalam draf revisi akan diajukan menjadi dua, yaitu RUU Pornografi dan Pornoaksi, yang satu lagi RUU Pornoaksi saja. Keduanya tanpa ada kata "anti". Substansi dari kedua RUU itu merupakan pecahan dari KUHP.
"Karena pasal-pasal di KUHP tidak ada menjelaskan apa itu asusila, maka perlu UU baru untuk melengkapi," kata anggota Dewan tersebut.
Terkait pertanyaan apakah UU itu nantinya mampu mengakomodasi keragaman budaya, Balkan mengatakan khusus untuk Bali mungkin diberlakukan secara khusus. Kalau Batam (Kepulauan Riau) dan Papua sudah tidak mempermasalahkan lagi.
Menurut Balkan, yang mengutip salah satu wakil dari Harian Sumatera bahwa buku itu berisikan hasil jajak pendapat tentang sikap masyarakat Kota Medan terhadap pornografi dan pornoaksi. Jajak pendapat dilakukan Tim Litbang Harian Sumatra pada 10-16 Maret 2006.
Isinya, katanya, selain berisikan hasil jajak pendapat, buku itu juga memuat laporan lengkap Forum Diskusi Sumatra yang digelar pada 18 Maret 2006. Tampil sebagai pembicara dalam Forum Diskusi Sumatra antara lain Anggota DPRD Sumatera Utara, Abdul Hakim Siagian dan Sigit Pramono Asri. Nara sumber lainnya adalah Norma Hutajulu dari perwakilan Komnas HAM di Medan, praktisi hukum Tribarata Hutauruk dan Budayawan Ben Pasaribu.
Benang merah dari jajak pendapat dan Forum Diskusi Sumatra, yang terangkum dalam buku itu terdapat kesamaan pendapat pakar saat ini persoalan moral bangsa sudah sedemikian mengkhawatirkan.(*)
Copyright © ANTARA 2006