Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengatakan MKD akan mengundang Menkpolhukam Mahfud MD dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait kasus mantan Kadiv Propam Irjen Pol.Ferdi Sambo.
"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pada Kamis pagi memutuskan mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdi Sambo," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan MKD membaca pernyataan Ketua IPW Sugeng mengenai informasi aliran dana ke DPR RI terkait kasus Ferdi Sambo. Menurut dia, MKD ingin mendalami informasi yang disampaikan Sugeng, misalnya sumber informasi tersebut.
Baca juga: IPW: Penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob lancarkan pemeriksaan
"Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu dari mana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR RI," ujarnya.
Dia mengatakan pemanggilan Menkopolhukam/Ketua Kompolnas terkait pernyataan yang bersangkutan di media yang menyebutkan Sambo merancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR RI.
Menurut dia, MKD ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdi Sambo.
Baca juga: IPW: Kecepatan dan profesionalitas timsus wajib diapresiasi
Baca juga: Timsus Polri selama 3,5 jam selidiki rumah Ferdy Sambo di Magelang
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022