Denpasar, (ANTARA News) - Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar menegaskan, upaya melestarikan lingkungan hidup di Indonesia berhadapan dengan dua kelompok yang bersitegang dengan kepentingan yang berbeda.Kedua kelompok tersebut, yang satu ingin tetap mempertahankan lahan kawasan hutan untuk pelestarian lingkungan serta yang satu lagi memanfaatkan kawasan hutan untuk usaha produktif dengan alasan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kehidupan masyarakat yang layak, kata Meneg LH Rachmat Witoelar di Denpasar, Minggu (26/3).Selesai menyaksikan pementasan tabuh dan tari Bali dalam kemasan upaya pelestarian lingkungan serta penobatan duta lingkungan dan duta wicara lingkungan tingkat Propinsi Bali, ia mengatakan kedua kepentingan harus dapat dipadukan, agar tidak terjadi bentrok.Pemerintah mengambil sikap yang bijak, dengan harapan kedua pentingan, yakni kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat yang layak dapat tercapai.Selain itu dapat menghindari terjadinya konflik atau ketegangan atas kepentingan yang berbeda dari pemanfaatan kawasan hutan, ujar Rachmat Witoelar.Ia menjelaskan, pembangunan berkelanjutan dilaksanakan pemerintah yang berbasis masyarakat diharapkan mampu menggali sumber daya alam bagi kesejahteraan masyarakat, pada sisi lain kelestarian lingkungan hidup tetap dapat dipertahankan.Untuk itu kesadaran masyarakat dalam melestarikan kawasan hutan dan lingkungan sangat penting untuk mencegah terjadinya bencana alam seperti tsumani, tanah longsor, banjir maupun kebakaran.Dengan telah dinobatkannya duta lingkungan dan duta wicara lingkungan diharapkan mampu memberikan kesadaran dan pengertian kepada masyarakat tentang penting usaha pelestarian lingkungan, harap Rachmat Witoelar.Menteri Rachmat Witoelar yang didampingi Gubernur Bali, Drs Dewa Beratha dan Bupati Gianyar, Ida Bagus Berata pada kesempatan tersebut menyaksikan apresiasi seni pelestarian lingkungan yang dibawakan para seniman dari daerah gudang seni Kabupaten Gianyar di Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar.(*)

Copyright © ANTARA 2006