Kita lakukan pembukaan sekaligus penertiban
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memotong terali besi terali besi penutup di bagian luar per lantai rumah toko (ruko) indekos Jalan Duri Selatan, Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis, menyusul kebakaran di lokasi itu yang menyebabkan korban tewas enam orang, Rabu (17/8).
"Kita lakukan pembukaan sekaligus penertiban kaitannya dengan pemasangan terali besi rumah yang dipasang secara tertutup sehingga menyebabkan penghuni sulit menyelamatkan diri," kata Camat Tambora, Bambang Sutarna di Jakarta, Kamis.
Tampak beberapa petugas pemadam kebakaran dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sedang melakukan pemotongan terali besi di ruko itu, termasuk tiga ruko yang berdempetan dengan bangunan yang sebelumnya terbakar.
Mereka memotong setiap besi terali tersebut menggunakan gerinda dan alat pemotong lain.
Bambang mengaku memahami tujuan warga memasangkan terali besi demi mencegah aksi pencurian dan tindak kriminal lain.
Baca juga: Kebakaran indekos di Tambora dipicu dari korsleting kipas angin
Namun di satu sisi, keberadaan terali besi ini akan menyulitkan proses evakuasi jika terjadi kebakaran.
Maka dari itu, ke depan pihaknya akan melakukan pemotongan terali besi di setiap jendela bangunan yang bertingkat.
Selain itu, Bambang juga menyayangkan warga yang mengubah ruko menjadi tempat indekos.
Menurut dia, hal tersebut sudah melanggar ketentuan izin mendirikan bangunan (IMB) itu sejak awal.
Bambang pun mengakui ruko yang terbakar ini telah melanggar ketentuan IMB karena sudah mengubah fungsi bangunan menjadi tempat indekos.
Baca juga: Polisi periksa sembilan saksi kebakaran indekos Tambora
"Ini kan mereka kucing kucingan," kata Bambang.
Dia memastikan akan melakukan pemeriksaan IMB pada setiap ruko yang diduga melanggar fungsi bangunan tersebut.
"Pastinya Kita akan kerja sama dengan pihak-pihak lain untuk menindaknya," jelas Bambang.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022