TikTok, dikutip dari Reuters, Kamis, melarang kreator konten mengunggah pesan berbayar yang bermuatan politik di platform video singkat tersebut. Platform sebenarnya sudah melarang iklan berbayar politik sejak 2019, namun, masih ada celah.
Sejumlah juru kampanye membayar pemengaruh (influencer) untuk mempromosikan isu politik. Kepala keamanan TikTok di AS, Eric Han, mengatakan mereka mengadakan pertemuan dengan kreator konten dan agen bakat soal larangan konten berbayar tentang politik.
Sementara secara internal, TikTok akan memantau indikasi kreator yang dibayar untuk mengunggah konten bermuatan politik. Mereka juga mengandalkan laporan dari mitra dan media untuk konten politik.
"Kami melihat ini menjadi masalah pada 2020. Begitu kami temukan, kami akan hapus dari platform," kata Han.
Media sosial dituduh tidak banyak beraksi dalam menghentikan penyebaran misinformasi dan konten yang memecah belah di platform mereka.
Pekan lalu, Twitter berencana melakukan langkah yang selama ini mereka lakukan untuk periode pemilu sela, yaitu memberikan label pada cuitan yang dianggap menyesatkan dan memasukkan informasi terpercaya.
Baca juga: Cara TikTok sambut HUT ke-77 RI
Baca juga: Instagram berencana hadirkan unggahan foto vertikal penuh
Baca juga: TikTok hadirkan Jelajah #SerunyaIndonesia
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2022